Beranda Satelit Kecamatan Rawalumbu Tertibkan Reklame Ilegal di Jalan Siliwangi demi Estetika Kota
PENERTIBAN: Anggota Satpol PP beserta staf kecamatan dan tim UPTD Bapenda Rawalumbu saat menertibkan reklame dan baliho liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Siliwangi. FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Reklame dan baliho yang berdiri tanpa izin di sepanjang Jalan Raya Siliwangi mulai ditertibkan. Pemerintah Kecamatan Rawalumbu bersama Satpol PP dan UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) turun langsung membongkar sejumlah media promosi yang dinilai melanggar aturan dan mengganggu estetika kawasan.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menata ruang publik agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rawalumbu, Yudistira, mengatakan kegiatan tersebut juga bertujuan mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor reklame yang telah memenuhi kewajiban perizinan dan pajak.
“Penertiban ini merupakan bagian dari penataan ruang publik di Rawalumbu agar lebih tertata dengan baik serta mendukung penegakan aturan yang berlaku,” ujar Yudistira, Minggu (21/6).
Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan sejumlah reklame yang tidak memiliki izin, di antaranya reklame rumah makan Sambal Seruit Lampung, perumahan Citra Indah, toko Lestari Kimia, dealer Honda, serta toko cat Paint.
Seluruh reklame yang telah diturunkan kemudian diangkut ke Kantor Kecamatan Rawalumbu sebelum diserahkan kepada dinas terkait untuk proses lebih lanjut.
Menurut Yudistira, keberadaan reklame ilegal tidak hanya berpotensi mengurangi pendapatan daerah, tetapi juga mengganggu ketertiban tata ruang dan keindahan lingkungan perkotaan.
Karena itu, pihaknya mengingatkan seluruh pelaku usaha dan pemilik reklame untuk mematuhi ketentuan perizinan sebelum memasang media promosi di ruang publik.
“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap reklame dan baliho yang tidak berizin sesuai aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang tertib dan memiliki estetika yang baik,” katanya.
Pemerintah Kecamatan Rawalumbu berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk tertib administrasi sekaligus mendukung terciptanya kawasan perkotaan yang lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat. (pay)

2 hours ago
6

















































