Status Plt Bupati Bekasi Hambat Kinerja Fiskal Daerah

13 hours ago 18

Beranda Cikarang Status Plt Bupati Bekasi Hambat Kinerja Fiskal Daerah

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Status Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi dinilai turut memengaruhi ritme kinerja fiskal daerah, mulai dari rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah, hingga belum optimalnya penyerapan anggaran di organisasi perangkat daerah.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyebut status kepemimpinan yang bersifat sementara membuat sejumlah keputusan strategis harus melalui mekanisme koordinasi berlapis hingga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kondisi tersebut membuat proses pengambilan kebijakan di daerah tidak dapat dilakukan secara cepat.

“Gini, saya kan Plt, kita ke Kemendagri dulu (tiap ambil kebijakan, red). Jadi agak lambat. Kita mulai dari Januari, efektifnya Maret. Tapi tetap kita geber,” kata Asep, Rabu (10/6).

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, target penerimaan pajak daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp3,8 triliun. Target tersebut bersumber dari berbagai jenis pajak, mulai dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, hingga opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Hingga Kamis (11/6), realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi 2026 tercatat sekitar Rp1,3 triliun. Selain pada sisi pendapatan, penyerapan anggaran daerah juga mengalami hambatan.

Tercatat sekitar Rp92 miliar anggaran belum terserap akibat banyaknya jabatan eselon II, IIIa, dan IIIb yang masih diisi Plt, sehingga pelaksanaan program tidak berjalan optimal.

“Sekarang kalau kita lihat nggak diserap ini karena banyak Plt. Ternyata sampai Rp92 miliar yang nggak diserap sampai akhir tahun. Lumayan kan? Saya sudah bicara dengan Pak Asda. Tolong anggaran yang tidak terserap karena banyak Plt ini (dievaluasi). Di luar itu, kita juga harus cari duit,” tambahnya.

Di sisi lain, Kabupaten Bekasi yang memiliki 11 kawasan industri dengan sekitar 2.000 perusahaan aktif dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah. Melalui regulasi daerah yang ada, Pemkab Bekasi berencana mengoptimalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang sebelumnya tertunda akibat keterbatasan APBD.

Asep menilai, jika sinergi dengan dunia usaha berjalan optimal, pemanfaatan CSR dari sedikitnya enam kawasan industri saja sudah dapat membantu pemerataan pembangunan di tingkat desa.

“Kalau kita kasih 10 kecamatan kuat, 1 kecamatan 2 (desa). Cuma 140 kegiatan dari 2.000 perusahaan. Kalau saya hitung-hitung, cuma 6 kawasan bisa. Dua desa tuh bisa dapet PAD CSR. Nah, tinggal sekarang kita bersatu,” pungkasnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |