Beranda Lifestyle Penggemar Drama China Wajib Waspada! OJK Bongkar Modus Penipuan Baru yang Mengincar C-Drama Lovers
Modus Penipuan Berkedok Nonton Drama dan Investasi Film Makin Marak. Foto: Magnific.com
RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Popularitas drama China atau C-Drama yang terus meningkat di Indonesia ternyata membawa konsekuensi yang tidak terduga. Di balik antusiasme masyarakat terhadap berbagai serial populer dari Negeri Tirai Bambu, muncul ancaman baru berupa penipuan digital yang menyasar para penggemar drama China.
Fenomena ini menjadi perhatian serius setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya indikasi bahwa pelaku kejahatan siber mulai memanfaatkan tingginya minat masyarakat terhadap drama China untuk menjalankan berbagai modus penipuan. Para pelaku diduga menggunakan tema hiburan dan aktivitas yang berkaitan dengan tontonan populer tersebut untuk menarik calon korban.
Berbeda dengan modus penipuan konvensional yang mudah dikenali, para pelaku kini menggunakan pendekatan yang lebih halus dan tampak meyakinkan. Mereka menyusup melalui platform digital, grup komunitas, hingga aktivitas yang terlihat biasa dalam keseharian penggemar drama China.
Salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah tawaran pekerjaan online dengan tugas sederhana, seperti menonton drama, film, atau video tertentu.
Korban awalnya dijanjikan imbalan uang setelah menyelesaikan tugas-tugas ringan. Namun setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku mulai meminta sejumlah dana dengan berbagai alasan, seperti biaya administrasi, peningkatan akun, atau syarat pencairan komisi.
Selain itu, terdapat pula skema yang menawarkan investasi dalam bentuk pembelian hak cipta film atau proyek hiburan. Pelaku mengklaim bahwa korban dapat memperoleh keuntungan besar dalam waktu singkat dari investasi tersebut. Agar terlihat meyakinkan, tawaran itu biasanya dibungkus dengan konsep bisnis industri hiburan yang tampak profesional dan menguntungkan.
OJK juga menemukan praktik penipuan yang menggunakan metode impersonation atau penyamaran identitas. Dalam modus ini, pelaku mengaku sebagai perwakilan resmi perusahaan ternama, lembaga investasi, atau pihak yang memiliki hubungan dengan industri hiburan. Tujuannya adalah membangun kepercayaan sehingga korban lebih mudah menyerahkan dana maupun data pribadi.
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta mewaspadai tawaran pembuatan akun e-commerce yang disertai kewajiban melakukan deposit dana. Korban dijanjikan komisi besar setelah menyelesaikan sejumlah transaksi atau tugas tertentu. Namun pada akhirnya, dana yang telah disetorkan sering kali tidak dapat ditarik kembali dan korban mengalami kerugian finansial.
Modus lain yang juga teridentifikasi meliputi tugas menonton iklan berbayar, pendanaan proyek fiktif, hingga investasi aset kripto dengan sistem copy trading yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko. Tawaran semacam ini umumnya memanfaatkan keinginan masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara yang dianggap mudah dan cepat.
Baca Juga: Bayar Biaya SIM dan SKCK di Polres Metro Bekasi Kini Bisa Pakai Sampah, Begini Caranya
Besarnya ancaman tersebut tercermin dari tingginya jumlah laporan yang diterima regulator. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK menerima sebanyak 17.105 pengaduan yang berkaitan dengan entitas ilegal.
Meningkatnya jumlah laporan tersebut mendorong Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk melakukan berbagai langkah penindakan terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.
Hingga pertengahan Mei 2026, Satgas PASTI telah menghentikan operasional 951 layanan pinjaman online ilegal, delapan penawaran investasi ilegal, serta satu aktivitas keuangan ilegal lainnya. Selain itu, sejumlah situs dan aplikasi yang dianggap berisiko tinggi juga telah diblokir guna mencegah semakin banyak korban.
Sepanjang Mei 2026, satgas juga menemukan berbagai variasi modus penipuan baru. Salah satunya melibatkan pihak asing yang diduga menawarkan investasi saham IPO melalui praktik penyamaran identitas atau impersonation untuk meyakinkan calon korban.
Melihat perkembangan tersebut, OJK kembali mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran investasi maupun pekerjaan online yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa legalitas perusahaan, izin usaha, serta kredibilitas pihak yang menawarkan investasi sebelum menyerahkan dana atau data pribadi.
Di tengah pesatnya pertumbuhan popularitas drama China di Indonesia, masyarakat diharapkan tetap menikmati hiburan secara bijak tanpa mengabaikan keamanan digital. Sebab, di era teknologi saat ini, ketertarikan terhadap suatu tren populer dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menjalankan berbagai modus penipuan yang semakin sulit dikenali.
Karena itu, kewaspadaan dan literasi keuangan menjadi kunci penting agar kesenangan menikmati drama favorit tidak berubah menjadi kerugian finansial yang merugikan di kemudian hari. (mna)

3 hours ago
7

















































