Beranda Politik Kerap Absen ke Lapangan, Wakil Ketua Komisi III DPRD ”Sentil” Anggota

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dinilai kurang solid dalam menjalankan tugas legislasi. Dalam beberapa kegiatan, kehadiran anggota sering tidak lengkap.
Hal ini diakui oleh Wakil Ketua Komisi III, Jaya Marjaya. Ia mengungkapkan bahwa alat kelengkapan DPRD yang dipimpinnya memang belum menunjukkan kekompakan.
Padahal, saat ini Komisi III sedang gencar melakukan kunjungan kerja ke kawasan industri untuk meninjau perizinan dan pengelolaan limbah. Namun, dalam beberapa kunjungan terakhir, hanya Jaya Marjaya dan Saeful Islam yang rutin hadir. Anggota lainnya jarang terlihat.
Kondisi serupa terjadi saat Komisi III melakukan kunjungan kerja ke PT Xaviera Global Synergy di Desa Kalijaya, Cikarang Barat, menindaklanjuti laporan penumpukan sampah di area tersebut, Senin (13/10). Dalam kegiatan itu, hanya tiga legislator yang hadir.
“Tadi kita (Komisi III) bertiga sama Bu Nurhayati, dan Pak Saeful Islam. Secara garis besar, mungkin mereka (anggota lainnya) sedang ada kegiatan yang tidak bisa diwakili, sehingga tidak bisa hadir (ikut),” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya, kepada Radar Bekasi, Senin (13/10).
Sebagai informasi, susunan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi diisi oleh: Ketua Rudy Rafly (Golkar), Wakil Ketua Jaya Marjaya (PKB), Sekretaris Helmi (Gerindra), serta anggota lainnya seperti Novy Yasin (Golkar), Marico (Golkar), Bodin (Gerindra), Nurhayati (PDIP), Saeful Islam (PKS), Ombi Hari Wibowo (PKB), Mustakim, Sarif Marhaendi (PPP), Angganita (Demokrat), dan beberapa lainnya.
“Kita kelihatannya memang aga kurang ini (kompak), makanya saya selaku wakil ketua kalau memang ada pekerjaan, saya merasa bertanggungjawab. Habis faktanya itu, bagaimana jawabnya, bingung. Kan ada undangannya, ada surat tugasnya, ada surat nota dinasnya, lengkap,” ungkapnya.
“Kalau yang saya tahu H. Bodin sakit, Marico sakit, Ombi kalau enggak salah ada kecelakaan, kalau yang lain Pak Mustakim, Pak Sarif, Bu Novi, Bu Angganita, dan lainnya. Intinya saya selalu berpikir, bahwa mereka itu punya kerjaan yang mungkin nggak bisa ditinggalkan,” sambungnya.
Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Najmuddin, menyatakan bahwa untuk kunjungan kerja komisi tidak ada batasan jumlah minimal kehadiran anggota. Namun, ada batas maksimal.
“Nah ituh yang tahu rincinnya rekan-rekan Garwas, karena mereka yang hapal anggarannya. Intinya jumlah minimal mah kaga ada, kalau maksimal ada,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, belum memberikan tanggapan terkait ketidakhadirannya dalam setiap kunjungan kerja Komisi III. (pra)