Beranda Entertainment DJ Panda Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Laporan Erika Carlina Atas Dugaan Pengancaman

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kasus dugaan pengancaman yang melibatkan DJ Panda dan sang mantan kekasih, Erika Carlina, kini memasuki babak baru. Setelah laporan resmi dilayangkan Erika beberapa waktu lalu, DJ Panda dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 Oktober 2025.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, yang memastikan bahwa pemanggilan tersebut merupakan agenda pemeriksaan perdana terhadap DJ Panda.
“(Pemeriksaan DJ Panda) tanggal 15 Oktober 2025. Ini panggilan pertama. Iya, sebagai saksi terlapor,” ujar AKBP Iskandarsyah saat ditemui awak media baru-baru ini.
Menurut keterangan pihak kepolisian, DJ Panda yang memiliki nama asli Giovanni Surya Saputra masih berstatus saksi terlapor dalam pemanggilan pertama ini.
Baca Juga: Sidang Mediasi Gagal, Andre Taulany Ogah Bahas Harta dan Tegaskan Ingin Pisah dari Erin!
Pemeriksaan dijadwalkan untuk menggali lebih jauh mengenai laporan dugaan pengancaman yang dilayangkan oleh Erika Carlina.
Seperti diketahui, Erika Carlina resmi melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2025. Dalam laporan tersebut, Erika menuding mantan kekasihnya itu melakukan tindakan pengancaman serta pelanggaran terhadap data pribadi.
Atas laporan itu, DJ Panda disangkakan melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 335, dan/atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE, serta Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.(ce2)