Beranda Advertorial Disdik Kota Bekasi Gunakan Delapan Indikator untuk Penilaian Kinerja Kepala Sekolah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi tengah melaksanakan proses Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) jenjang Sekolah Dasar (SD) dengan mengacu pada delapan indikator penilaian. Penilaian ini dilakukan secara komprehensif dan bertahap untuk memastikan kepala sekolah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.
Proses PKKS melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pengumpulan data, observasi, diskusi tindak lanjut, hingga penetapan predikat kinerja yang dilakukan oleh kepala dinas dan pengawas sekolah. Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Bekasi Timur, Nasan, menyampaikan bahwa penilaian dilakukan setiap semester dengan persiapan matang dari masing-masing sekolah.
“PKKS sudah dijadwalkan sehingga masing-masing sekolah dapat melakukan persiapan,” ujar Nasan kepada Radar Bekasi, Selasa (14/10).
Delapan indikator penilaian yang menjadi fokus antara lain standar isi, standar proses, standar kompetensi kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
“Kurang lebih ada delapan komponen yang diperiksa pengawas,” jelas Nasan.
Selain itu, proses pembelajaran dan berbagai kegiatan siswa, termasuk ekstrakurikuler dan kokurikuler, juga menjadi bagian penting dalam penilaian.
“Kegiatan siswa akan dinilai secara langsung, baik saat pembelajaran maupun kegiatan lainnya,” tambah Nasan.
Pengawas SD Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Supyanto, turut mengonfirmasi bahwa proses PKKS saat ini tengah berjalan. Ia juga menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan diberikan cukup panjang untuk menyesuaikan jumlah sekolah yang banyak dengan keterbatasan tenaga pengawas.
“Waktunya memang panjang agar sekolah bisa mempersiapkan penilaian dengan baik, mengingat tenaga pengawas yang terbatas,” pungkas Supyanto. (adv)