Beranda DPRD Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan Sosialisasikan Raperda Perilaku Seksual Berisiko, Warga Diajak Beri Masukan
Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perilaku Seksual Berisiko di Aula Kelurahan Bekasi Timur, belum lama ini. FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perilaku Seksual Berisiko di Aula Kelurahan Bekasi Timur, belum lama ini.
Anggota DPRD Kota Bekasi dari daerah pemilihan (dapil) I yang meliputi Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Selatan itu mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan perilaku seksual berisiko.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terhadap rancangan peraturan daerah.
“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, sekaligus menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terhadap rancangan peraturan daerah,” ujarnya.
Nuryadi berharap, pembahasan Ranperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya bersifat mengatur, tetapi juga mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
“Mari bersama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda,” pungkasnya. (oke/adv)

4 hours ago
9

















































