50 Hari Penataan Pasar Baru Bekasi, Parkir Ganda dan Relokasi Belum Beres

11 hours ago 13

Beranda Berita Utama 50 Hari Penataan Pasar Baru Bekasi, Parkir Ganda dan Relokasi Belum Beres

Pedagang berjualan di rooftop Pasar Baru Bekasi. FOTO: SURYA BAGUS/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penataan kawasan Pasar Baru Bekasi yang memasuki hari ke-50 belum sepenuhnya rampung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih menemukan sejumlah keluhan dan kendala yang perlu segera diselesaikan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan pihaknya masih menerima aduan masyarakat mengenai praktik parkir ganda di kawasan Pasar Baru.

​”Laporan minor masih ada, terutama terkait parkir yang berbayar dua kali. Itu sudah saya minta untuk segera ditertibkan,” ujar Tri di Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (11/8/2026).

Selain persoalan parkir, relokasi pedagang juga masih menjadi pekerjaan rumah. Pedagang yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan mulai dipindahkan ke area dalam pasar. Namun, pedagang yang selama ini berjualan di Jalan Muhammad Yamin masih diperbolehkan berjualan karena lokasi relokasi belum siap.

BACA JUGA: Perketat Pengawasan PKL Pasar Baru, Lurah Margahayu: Trotoar Harus Tetap Steril

“Kedua adalah tentu hari ini kita mempersiapkan lokasi untuk memindahkan yang di Yamin. Itu masih menjadi PR kita. Jadi memang karena tempatnya belum ada, makanya Yamin masih kita perbolehkan dagang di sana,” kata Tri.

Pasalnya Tri menjelaskan, rencana awal untuk memanfaatkan area rooftop pasar tidak bisa direalisasikan sepenuhnya. Hasil evaluasi menunjukkan struktur rooftop di salah satu sisi bangunan tidak memiliki daya tahan yang cukup untuk menampung beban berat.

​”Ternyata struktur rooftop di salah satu sisi tidak kuat menahan beban. Tapi opsi penempatan nanti akan kita alihkan,” pungkasnya. (zak)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |