Beranda Politik Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tekankan Pegawai Pemkab Tingkatkan Pelayanan Saat Ramadan
Wakil Ketua Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, menekankan agar seluruh pegawai Pemkab Bekasi terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, meski sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp176 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026. Dana tersebut dipastikan siap digelontorkan menjelang Lebaran, menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat.
“Saya meminta para pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pekerjaan di bulan suci Ramadan ini. Karena anggaran untuk THR sudah tersedia,” ujar politikus yang juga mengemban jabatan sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi itu, kepada Radar Bekasi.
Diketahui, rinciannya sebanyak 12.056 ASN dialokasikan sekitar Rp102 miliar, sedangkan 13.398 PPPK mendapatkan alokasi sekitar Rp74 miliar. Total, Rp176 miliar akan beredar di masyarakat saat momentum hari raya.
“Dengan semangat kerja yang tinggi, ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Bekasi dapat mewujudkan program kerja demi kepentingan masyarakat,” ucapnya.
“Memang THR merupakan hak bagi pegawai. Namun dalam hal ini tentunya perlu ditunjukkan peningkatan kualitas pekerjaan demi kepentingan publik,” sambungnya. (adv/pra)

17 hours ago
13
















































