Beranda Bekasi Usai Raih WTP, Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Inspektorat Diperkuat
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Keberhasilan Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 mendapat apresiasi dari DPRD Kota Bekasi.
Namun, capaian tersebut dinilai tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Pengawasan internal justru harus diperkuat agar predikat tertinggi dalam audit keuangan itu tidak sekadar menjadi prestasi seremonial.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan keberhasilan mempertahankan opini WTP harus dibarengi dengan penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat. Menurutnya, pengawasan internal yang efektif menjadi fondasi utama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Mempertahankan predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat ini perlu ada pengawasan internal, mengefektifkan APIP dalam hal ini aparatur internal pemerintah yaitu Inspektorat,” kata Sardi.
Ia menilai Inspektorat tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi harus mampu menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi penyimpangan anggaran sejak dini. Dengan demikian, setiap program pemerintah dapat berjalan sesuai ketentuan dan meminimalkan risiko pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Terutama dalam pengendalian internal tata kelola Pemerintah Daerah itu sendiri,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada awal Juni 2026, BPK RI Perwakilan Jawa Barat kembali memberikan opini WTP kepada Pemerintah Kota Bekasi atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi indikator bahwa penyajian laporan keuangan pemerintah dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, opini WTP bukan berarti seluruh persoalan tata kelola keuangan telah selesai. BPK tetap menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan.
Sardi mengatakan, DPRD memandang capaian tersebut sebagai sinyal positif atas semakin baiknya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi. Kepercayaan yang diberikan BPK, menurutnya, harus dijaga melalui komitmen seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan disiplin administrasi dan pengawasan.
“Alhamdulillah kita kembali mendapat WTP. Ini menandakan tata kelola keuangan daerah semakin membaik dan pengguna anggaran daerah sudah dipandang baik oleh BPK, sejalan dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi,” tuturnya.
Untuk memastikan rekomendasi BPK tidak berhenti sebagai dokumen administratif, DPRD berencana menelaah secara mendalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam mengawal tindak lanjut pemerintah daerah melalui mekanisme rapat Badan Musyawarah (Bamus) hingga pembahasan di Tim Badan Anggaran (Banggar).
“Nanti kita ajak baca dulu laporan LHP-BPK-nya seperti apa, dan nantinya DPRD akan segera melakukan rapat Bamus dan memparipurnakan untuk di Tim Banggar,” pungkas Sardi.(adv/*)

15 hours ago
12

















































