Beranda Ramadan Tiga Pilar Mustikajaya Tertibkan Baliho dan Spanduk Tanpa Izin
APEL: Tiga Pilar Mustikajaya melaksanakan Apel gabungan digelar di Pasar Alam Vida RW 16, Kelurahan Padurenan. FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan reklame dan spanduk liar yang semrawut di sepanjang Jalan Raya Setu–Bantargebang akhirnya ditertibkan. Tiga Pilar Kecamatan Mustikajaya turun tangan, menyisir satu per satu media promosi tak berizin yang dinilai merusak wajah kota, Rabu (4/3).
Apel gabungan digelar di Pasar Alam Vida RW 16, Kelurahan Padurenan, sebelum petugas bergerak melakukan penertiban dan penebangan baliho, banner, hingga spanduk yang dipasang tanpa izin.
Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, mengatakan langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum sekaligus menyukseskan Gerakan Indonesia Asri di wilayahnya.
“Kelurahan Padurenan melaksanakan penertiban reklame, baliho, banner, dan spanduk liar yang tidak berizin di sepanjang Jalan Raya Bantargebang menuju Setu. Ini bagian dari komitmen menata ruang publik agar lebih tertib dan sedap dipandang,” ujarnya.
Penertiban difokuskan pada media promosi yang melanggar aturan perizinan dan dipasang sembarangan. Selain mengganggu estetika, keberadaan reklame liar dinilai rawan membahayakan pengguna jalan jika roboh atau terlepas saat cuaca buruk.
Menurut Maka, penataan ini bukan sekadar aksi bersih-bersih, tetapi juga bentuk penegakan aturan. Ia berharap pelaku usaha dan masyarakat lebih disiplin mengurus perizinan sebelum memasang media promosi.
“Lingkungan yang rapi bukan hanya enak dilihat, tetapi mencerminkan kepedulian bersama terhadap ruang publik. Kami ingin Padurenan menjadi wilayah yang bersih, tertib, dan semakin asri,” tegasnya.
Tiga Pilar memastikan penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga wajah Mustikajaya tetap tertata dan bebas dari reklame liar. (pay)

5 hours ago
9

















































