Beranda Cikarang Sawah Mengering di Bekasi Tak Masuk Kriteria Terdampak Kekeringan
ILUSTRASI: Foto udara hamparan persawahan yang mengering usai panen di Desa Karang Indah, Bojongmangu, Rabu (19/8).ARIESANT/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Hamparan sawah mengering usai masa panen yang belum ditanami kembali atau berstatus bera tidak masuk dalam kriteria hitungan lahan terdampak kekeringan. Kepastian tersebut disampaikan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi.
Sejumlah areal persawahan di Kabupaten Bekasi selama tiga bulan terakhir mengalami kekurangan suplai air hingga kekeringan. Kondisi itu terjadi di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Cibarusah, Serang Baru, Bojongmangu, maupun wilayah utara mulai dari Pebayuran, Sukatani hingga Muaragembong.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Eem Embang, menjelaskan,
berdasarkan aturan pemerintah pusat maupun provinsi, pendataan potensi kekeringan hanya ditujukan bagi areal yang memiliki tanaman aktif.
“Kalau belum ditanam namanya bera karena memang belum ada masa tanam, jadi kita tidak bisa menghitungnya. Karena provinsi dan pusat aturannya begitu, harus ada tanaman,” ujar Eem, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, fenomena hamparan sawah pecah-pecah di daerah tadah hujan seperti Bojongmangu sebagian besar terjadi karena petani baru saja menyelesaikan masa panen dan belum memulai siklus tanam berikutnya.
“Nah, kalau Bojongmangu itu memang daerah tadah hujan. Dia diprediksi ketika musim hujan tiba semua bercocok tanam. Memang kalau dilihat hamparan tuh kayak bera karena baru selesai panen juga,” tambahnya.
Eem menambahkan, pendataan difokuskan pada pertanaman aktif yang terancam gagal panen agar langkah penyelamatan, seperti pompanisasi, dapat lebih terarah. Berdasarkan pembaruan data per 19 Agustus hasil koordinasi dengan Petugas Pengamat Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), luas lahan yang berpotensi hingga terdampak kekeringan mencapai 1.354 hektare yang tersebar di 41 desa dan 15 kecamatan.
“Jadi menghitung pertanaman ini, yang ada tanamannya yang dikhawatirkan (kekeringan). Potensi kekeringan diupayakan dengan pompanisasi, mudah-mudahan sumber airnya tetap ada,” jelas Eem.
BACA JUGA: Kemarau, 75 Hektare Sawah di Kabupaten Bekasi Kekeringan
Untuk wilayah yang dekat dengan sumber air, seperti bantaran sungai, lanjut Eem, upaya pompanisasi masih memungkinkan petani untuk tetap bercocok tanam. Sementara untuk mengantisipasi keterbatasan air di wilayah tadah hujan seperti Bojongmangu dan Serang Baru pada masa tanam mendatang, Distan menyarankan petani memanfaatkan varietas padi yang tahan kekeringan.
“Benih padi Inpago bisa hidup, potensi di Bojongmangu bagus karena memang airnya kurang, cocok. Jadi enggak butuh banyak air Inpago itu. Makanya cocoklah di Bojongmangu, Serang Baru juga kayak gitu,” terang Eem.
Namun, percepatan tanam dan efektivitas pompanisasi menghadapi kendala tersendiri. Petani Desa Sukarapih, Kecamatan Tembelang, Risam (52), mengungkapkan bahwa dorongan percepatan tanam dari pemerintah sulit dieksekusi karena ketersediaan air yang sangat minim, meski terjangkau mesin pompa.
“Sekarang mau tanam lagi. Kalau kata pemerintah ada percepatan tanam, namun enggak ada airnya. Kalau pompa sudah rapih, sudah ada. Cuma kalau kita yang termasuk jauh dari jangkauan Kali Pembuang, itu yang masih kesulitan,” kata Risam.
Risam menyebut kondisi tersebut juga berdampak terhadap hasil panen sebelumnya. Saat kebutuhan air tidak terpenuhi secara optimal, produksi padi petani hanya sekitar tiga ton per hektare, atau turun dari potensi maksimal yang menurutnya dapat mencapai enam ton.
“Panennya kurang maksimal. Aturan-aturan maksimal kan enam ton, palingnya tiga ton,” pungkasnya. (ris)

4 hours ago
8

















































