Beranda Berita Utama Pengelola Pasar Baru Bekasi Gelar Sayembara Bongkar Pungli, Hadiahnya Uang Tunai
Pedagang berjualan di rooftop Pasar Baru Bekasi. FOTO: SURYA BAGUS/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT Mitra Patriot (PTMP) selaku pengelola Pasar Baru Bekasi menggelar sayembara bagi pedagang yang berhasil mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pasar. Pedagang yang dapat membuktikan pungli oleh karyawan PTMP akan mendapat hadiah Rp500 ribu untuk setiap kejadian.
Direktur PTMP David Hendradjid Rahardja menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pungli yang dilakukan karyawan karena dapat merugikan pedagang pasar.
“Apabila masih ada pungli atau pungutan liar kepada para pedagang dan itu bisa dibuktikan secara dokumentasi atau dipertanggungjawabkan secara fakta, sampaikan itu kepada saya,” ujar David, Kamis, (3/9/2026).
Ia mengatakan telah meluncurkan program sayembara bagi pedagang yang melaporkan dan berhasil membuktikan praktik pungli oleh oknum petugasnya. Pelapor akan mendapat hadiah Rp500 ribu untuk setiap kejadian.
“Karyawan Mitra Patriot yang tertangkap tangan melakukan pungli atau pungutan liar, itu saya sayembarakan, saya kasih Rp500 ribu per satu kejadian. Dan pelakunya langsung kita pecat,” tegasnya.
Ia menyebut nilai hadiah sayembara bahkan dinaikkan hingga 10 kali lipat jika praktik pungli terbukti melibatkan jajaran pimpinan PTMP di lapangan.
“Apabila ada pimpinan direksi kami mengutip kalian dan ada buktinya, saya berikan Rp5 juta,” tambah David.
Selain itu, agar mempermudah pengawasan, seluruh petugas resmi PTMP di lapangan saat ini juga telah diwajibkan mengenakan seragam dan identitas (ID card) resmi. Bagi oknum pihak luar yang kedapatan melakukan pungutan liar tanpa kewenangan, PTMP telah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) penindakan.
“Apabila menemukan seseorang atau kelompok yang tidak berkepentingan melakukan pungutan, kami sudah keluarkan SOP untuk membawa mereka ke pos kami untuk diperiksa. Apabila didapatkan dugaan tindak pidana, kami akan serahkan ke pihak kepolisian,” jelasnya. (zak)

2 hours ago
6

















































