Ongkos Haji Naik, Transparansi Dipertanyakan

4 hours ago 6

Beranda Opini Ongkos Haji Naik, Transparansi Dipertanyakan

Gambar Ilustrasi AI

Oleh : Helena Cahya Hermanesta

RADARBEKASI.ID – Ibadah haji bukan sekadar perjalanan spiritual. Di balik keberangkatan jutaan umat Islam menuju Tanah Suci, terdapat pengelolaan dana yang sangat besar dan menyangkut kepentingan publik. Karena itu, setiap kebijakan terkait biaya haji tidak seharusnya hanya dipandang sebagai persoalan angka, melainkan juga sebagai persoalan transparansi, keadilan, dan tanggung jawab negara terhadap para calon jemaah.

Rencana Kementerian Haji dan Umrah untuk meningkatkan biaya penyelenggaraan haji hingga Rp107,3 juta per jemaah tentu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pertanyaan paling mendasar bukan semata-mata mengapa biaya haji naik, melainkan ke mana tambahan biaya tersebut akan dialokasikan dan manfaat apa yang benar-benar diterima jemaah.

Pemerintah memang dapat memiliki sejumlah alasan atas kenaikan biaya. Mulai dari kebijakan baru pemerintah Arab Saudi, kenaikan biaya layanan, transportasi, akomodasi, hingga dinamika harga energi dunia. Namun, alasan tersebut tidak boleh menjadi pintu masuk bagi kenaikan anggaran yang diterima begitu saja tanpa evaluasi secara menyeluruh.

Setiap rupiah yang dikeluarkan calon jemaah harus dapat dipertanggungjawabkan. Lebih-lebih, biaya haji bukan dana yang muncul secara tiba-tiba menjelang keberangkatan. Para calon jemaah telah menyetorkan dana jauh sebelum tiba waktu mereka berangkat. Sebagian bahkan harus menunggu bertahun-tahun hingga memperoleh kesempatan menunaikan rukun Islam kelima.

Karena itu, kenaikan biaya haji harus dibarengi dengan keterbukaan. Pemerintah perlu menjelaskan secara rinci komponen biaya, perubahan harga, serta sektor mana yang mengalami peningkatan. Publik dan calon jemaah berhak mengetahui apakah kenaikan tersebut benar-benar diperlukan atau masih terdapat ruang untuk melakukan efisiensi.

Langkah anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, yang meminta adanya evaluasi terhadap penyelenggaraan haji patut menjadi perhatian. Pengawasan tidak cukup dilakukan setelah anggaran ditetapkan. Evaluasi harus dilakukan sejak proses perencanaan, pengadaan, penentuan penyedia layanan, hingga pelaksanaan di Tanah Suci.

Jangan sampai kenaikan biaya hanya menjadi solusi paling mudah ketika terjadi peningkatan harga. Pemerintah seharusnya terlebih dahulu membuktikan bahwa seluruh pos anggaran telah dikelola secara efisien. Jika masih terdapat pemborosan, biaya yang tidak proporsional, atau potensi mark-up dalam proses pengadaan, maka persoalan tersebut harus dibereskan sebelum beban kembali dipindahkan kepada jemaah.

Kualitas pelayanan memang harus menjadi prioritas. Jemaah berhak mendapatkan transportasi yang layak, akomodasi yang manusiawi, konsumsi yang memadai, serta layanan kesehatan dan perlindungan yang maksimal. Namun, peningkatan biaya harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan. Jangan sampai jemaah membayar lebih mahal, tetapi tetap menghadapi persoalan klasik seperti keterlambatan transportasi, kualitas konsumsi yang buruk, atau fasilitas penginapan yang tidak sesuai harapan.

Dana haji pada hakikatnya adalah amanah. Amanah dari jutaan umat yang menaruh harapan besar untuk dapat beribadah dengan aman dan nyaman. Karena itu, pengelolaannya tidak boleh sekadar berorientasi pada kemampuan menutup kebutuhan anggaran tahunan.

Pemerintah perlu membangun sistem pengelolaan haji yang berkelanjutan, transparan, dan tahan terhadap gejolak ekonomi. Efisiensi harus menjadi budaya, bukan sekadar slogan ketika biaya mulai dipersoalkan. Audit dan pengawasan harus diperkuat agar tidak ada celah bagi penyimpangan dalam pengelolaan dana yang nilainya sangat besar.

Kenaikan biaya haji mungkin dapat dibenarkan jika benar-benar didasarkan pada kebutuhan yang rasional dan dapat dibuktikan secara terbuka. Namun, tanpa transparansi dan evaluasi yang ketat, kenaikan itu hanya berpotensi menambah beban calon jemaah.

Haji adalah panggilan suci. Negara memiliki kewajiban memastikan bahwa perjalanan menuju Tanah Suci tidak dibebani oleh persoalan tata kelola yang seharusnya dapat diselesaikan sejak awal. Jangan sampai biaya terus naik, sementara kualitas pelayanan jalan di tempat. Jemaah tidak hanya membutuhkan angka yang bisa dijelaskan, tetapi juga bukti bahwa setiap rupiah yang mereka setorkan benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan yang lebih baik.(*)

Penulis adalah pelajar SMA Taruna Nusantara Kampus Magelang

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |