Mobil Nyemplung ke Kolam Bundaran HI, Ini Kronologinya

3 hours ago 7

Beranda Nasional Mobil Nyemplung ke Kolam Bundaran HI, Ini Kronologinya

Sebuah mobil nyemplung ke kolam air mancur Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat pada Rabu (25/3) dini hari. FOTO: TANGKAPAN LAYAR

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebuah mobil nyemplung ke kolam air mancur Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat pada Rabu (25/3) dini hari. Detik-detik kecelakaan itu terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

“Kendaraan tersebut bernomor polisi B-1276-UNT yang dikemudikan oleh pria berinisial KJS (22),” ujarnya.

Menurutnya, mobil melaju di Jalan MH Thamrin arah utara sebelum mengalami kecelakaan di kawasan Bundaran HI. Sesampainya di lokasi, tepatnya di Bundaran Hotel Indonesia, diduga karena kurang hati-hati, pengemudi menabrak pembatas jalan.

“Lalu terpental dan masuk ke kolam Bundaran Hotel Indonesia,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pengemudi diketahui merupakan sopir taksi daring yang baru sekitar tiga bulan mengemudi. Polisi juga memastikan tidak ada indikasi pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol.

“Kecepatan kendaraan saat melaju sekitar 60-70 km/jam, tidak ada korban jiwa, hanya kerusakan pada bodi depan mobil dan trotoar,” ujarnya.

Selanjutnya kendaraan dan sopir telah dibawa ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Atas kejadian tersebut, pengemudi dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur sanksi pidana akibat kelalaian berkendara.

“Ada kewajiban penggantian sarana yang rusak dan akan dihitung oleh Pemprov Jakarta,” ucapnya. (oke)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |