Beranda Bekasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Senin 9 Maret 2026
Ilustrasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi.id
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang digelar di Burger King Harapan Indah pada Senin (9/3/2026), pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Program ini disediakan untuk mempermudah masyarakat di wilayah Kota Bekasi yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis sehingga dapat melakukan perpanjangan tanpa harus datang ke kantor pelayanan tetap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun radarbekasi.id, pemohon diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat administrasi sebelum melakukan perpanjangan SIM, di antaranya: membawa KTP asli, tiga lembar fotokopi KTP, SIM asli yang masih berlaku, fotokopi SIM, serta fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Jumat 6 Maret 2026
Untuk biaya administrasi, perpanjangan SIM A dikenakan tarif Rp225.000, sedangkan SIM C sebesar Rp220.000. Nominal tersebut sudah termasuk biaya pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, asuransi, serta pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan Samsat Keliling bagi masyarakat Bekasi yang ingin melakukan pengesahan STNK tahunan sekaligus pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Untuk wilayah Kota Bekasi, layanan Samsat Keliling dijadwalkan berlangsung di Mono Cafe Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.
Adapun bagi warga Kabupaten Bekasi, pelayanan Samsat Keliling hari ini tersedia di Pasar Bersih Cikarang Jababeka dengan waktu operasional pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. (cr1)

19 hours ago
17
















































