Fakta Baru Perempuan Dianiaya hingga Tewas di Babelan: Korban Hamil Tujuh Bulan, Dicekik Pelaku Usai Cekcok Open BO

9 hours ago 12

Beranda Berita Utama Fakta Baru Perempuan Dianiaya hingga Tewas di Babelan: Korban Hamil Tujuh Bulan, Dicekik Pelaku Usai Cekcok Open BO

Polsek Babelan menangkap terduga pelaku AK (23). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Fakta baru terungkap dalam kasus penganiayaan yang menewaskan perempuan berinisial K (18) di Babelan, Kabupaten Bekasi. Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui tengah hamil tujuh bulan. Polisi menyebut korban diduga menawarkan layanan open BO atau prostitusi daring melalui aplikasi MiChat.

Korban tewas setelah diduga dicekik oleh AK (23) di sebuah warung mi ayam di Kampung Kedaung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, terduga pelaku AK diketahui bekerja di warung mi ayam tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Babelan, AKP Syafwardi, mengatakan peristiwa bermula ketika korban dan terduga pelaku berkomunikasi melalui aplikasi MiChat. Keduanya kemudian sepakat bertemu setelah menyetujui tarif pembayaran jasa sebesar Rp250 ribu.

Setelah bertemu dan melakukan hubungan badan, korban meminta pembayaran sesuai kesepakatan. Namun, terduga pelaku hanya mampu memberikan Rp50 ribu sehingga terjadi perselisihan di antara keduanya.

“Setelah selesai, korban meminta uang jasa yang telah disepakati sebelumnya. Namun pelaku tidak bisa memenuhi pembayaran sesuai kesepakatan, yaitu Rp250 ribu, melainkan hanya membayar Rp50 ribu,” ujar AKP Syafwardi, Senin (14/9/2026).

Ketidaksesuaian pembayaran tersebut kemudian memicu cekcok antara keduanya. Perselisihan itu berlanjut menjadi penganiayaan fisik. Dalam kejadian tersebut, AK diduga mencekik leher korban hingga kehilangan kesadaran.

Korban kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban meninggal akibat tekanan keras pada bagian leher yang mengganggu saluran pernapasan.

“Dari hasil penyelidikan diduga korban meninggal dunia disebabkan cekikan di leher yang mengakibatkan tulang rawan gondok pada leher patah. Sehingga menyumbat jalan pernapasan dan menjadi penyebab kematian atau mati lemas,” tuturnya.

Selain mengungkap penyebab kematian, pemeriksaan medis juga menemukan fakta bahwa korban tengah mengandung. Pemeriksaan awal dilakukan di RS Ananda Babelan sebelum jenazah menjalani otopsi lanjutan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

“Dari hasil keterangan dokter di RS Ananda dinyatakan korban hamil tujuh bulan. Setelah dilaksanakan otopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, di dalam rahim korban ada anak yang berusia tujuh bulan berjenis kelamin perempuan,” ujarnya.

“Pada saat dilaksanakan proses oleh dokter, dinyatakan anak sudah meninggal dunia pada saat orangtuanya meninggal dunia,” imbuh Syafwardi.

Usai kejadian, AK sempat melarikan diri dari lokasi. Tim Unit Opsnal Polsek Babelankemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Babelan untuk proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya. Kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di TKP,” tutupnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |