Beranda Metropolis Ade Kunang Bantah Korupsi, Sebut Kasusnya Konspirasi Politik
Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
RADARBEKASI.ID, BANDUNG – Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang menyebut perkara korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025 yang menjeratnya sebagai konspirasi politik.
Pernyataan itu disampaikan Ade usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/9/2026). Ia divonis enam tahun penjara dalam perkara tersebut.
Keluar dari ruang sidang, Ade membantah telah melakukan perbuatan seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Ia juga bersikeras uang yang diterimanya merupakan pinjaman pribadi, bukan uang terkait proyek.
“Seperti yang sudah saya sampaikan dari awal, saya tidak merasa melakukan tindakan tersebut. Dan saya minta di cek siapa yang melelang saat awal saya memimpin jadi Bupati Bekasi,” kata Ade seusai sidang di Pengadilan Neheri Tipikor Bandung, Senin (14/9/2026).
Ade juga mempersoalkan nilai uang yang menjadi bagian perkara. Ia menyebut uang yang diterimanya sebesar Rp8,5 miliar, bukan Rp12,4 miliar seperti yang menurutnya didakwakan jaksa.
”Uang pinjaman saya itu Rp8,5 miliar,” ujarnya.
Ade mengaku tidak terlalu mempermasalahkan besaran vonis yang dijatuhkan majelis hakim karena menurutnya hukuman tersebut tidak jauh dari tuntutan jaksa. Namun, ia kembali menegaskan perkara tersebut sebagai konspirasi politik.
“Saya sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, ini sekali lagi adalah konspirasi politik,” tegasnya.
Ade mempertanyakan dasar perkara yang dikaitkan dengan proyek senilai Rp107 miliar. Ia meminta pihak penegak hukum membuktikan siapa yang memiliki kewenangan dalam proses lelang proyek tersebut.
“Tolong buktikan siapa yang melelangnya, apakah Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi 2025 sampai 2030, ataukah Pj sebelumnya,” ungkap Ade.
Ade juga membantah istilah operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini melekat pada perkara tersebut.
”Yang katanya OTT, itu tidak ada. Saya dijemput di rumah pukul 02.00 pagi,” katanya.
Ade kembali menegaskan tudingannya bahwa kasus yang menjeratnya sarat kepentingan politik.
”Saya nyatakan ini konspirasi politik,” tegasnya.
Ade kemudian menyerang kinerja KPK. Ia menilai penegakan hukum dalam perkara tersebut tidak mencerminkan keadilan.
”Saya sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi bahwa hukum di negara kita ini bobrok. Bobot politiknya lebih berat daripada bobot keadilan,” ucapnya.(and)

2 hours ago
5

















































