Beranda Entertainment Fadia Arafiq Diamankan KPK, Sang Adik Fairuz A Rafiq Minta Jangan Seret Namanya
Fadia Arafiq Ditangkap, Respons Fairuz A Rafiq Jadi Sorotan. Foto: Instagram
RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diamankan di wilayah Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Usai penangkapan, Fadia beserta sejumlah pihak lainnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Hingga kini, penyidik masih mendalami konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak dalam dugaan kasus tersebut.
Kabar penangkapan ini pun mengejutkan banyak pihak, termasuk keluarga. Fairuz A Rafiq yang merupakan adik kandung Fadia, mengaku kaget saat mendengar berita tersebut. Ia menyebut belum mendapatkan informasi detail karena belum ada komunikasi langsung dengan sang kakak.
“Yang pasti kaget dengan berita ini karena saya tidak mengetahui. Sebagai adik, saya mendoakan semoga permasalahannya cepat selesai,” ujar Fairuz, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Rabu (4/3/2026).
Sebagai keluarga, Fairuz menegaskan dirinya tetap mendukung Fadia untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Istri dari Sonny Septian itu menyatakan bahwa jika sang kakak memang terbukti bersalah, maka konsekuensi hukum harus dijalani. Namun, jika tidak terbukti, ia berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya.
“Apa pun itu, saya mendukung. Kalau salah, ada konsekuensinya, silakan dijalani. Kalau tidak benar, maka harus dapat keadilan seadil-adilnya,” tutur Fairuz.
Baca Juga: Karier dan Pendapatan Terhenti, Nikita Mirzani Klaim Rugi Rp200 Miliar di Pengadilan
Di sisi lain, ibu tiga anak tersebut berharap dirinya dan keluarganya tidak dikaitkan dengan kasus hukum yang menjerat Fadia.
Fairuz menegaskan bahwa ia dan sang kakak memiliki kehidupan masing-masing. Ia juga mengaku tidak memahami secara detail pekerjaan atau urusan dinas Fadia hingga berujung pada OTT KPK.
“Saya juga minta tolong ini kan saya punya keluarga, jadi biarlah keluarga saya fokus dalam beribadah, jangan disangkutpautkan dengan sesuatu yang saya nggak ngerti,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak KPK masih terus melakukan pemeriksaan dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Publik pun kini menanti penjelasan resmi terkait konstruksi perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut.(ce2)

11 hours ago
14

















































