Dewan Arif Kritik Keras Keberadaan Kafe di Pasar Bintara

9 hours ago 15

Beranda Berita Utama Dewan Arif Kritik Keras Keberadaan Kafe di Pasar Bintara

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim. FOTO: SURYA BAGUS/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengkritik keras keberadaan kafe di kawasan Pasar Bintara.

“Saya kecewa, karena peruntukannya sudah berbeda. Ini kawasan pasar. Tidak ada regulasi yang menyatakan Pasar Bintara boleh ada THM atau kafe,” kata Arif.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, pasar tradisional memiliki payung hukum yang berbeda dengan tempat hiburan malam. Pasar dibangun untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui transaksi kebutuhan pokok, bukan untuk aktivitas hiburan.

Ia menilai terjadi pembiaran sehingga los dan kios pedagang justru berubah fungsi. Terlebih, aktivitas tersebut tetap berlangsung saat Ramadan.

“Peruntukannya untuk pedagang. Kalau kafe atau THM, izinnya sudah pasti berbeda,” tegasnya.

Komisi III DPRD Kota Bekasi pun meminta fungsi Pasar Bintara dikembalikan ke khitahnya sebagai pusat perbelanjaan tradisional. Kawasan pasar, menurut dia, tak semestinya dijadikan lokasi kafe maupun tempat hiburan malam.(pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |