Bawa-Bawa Nama Anak, Saksi Disemprot Ammar Zoni di Pengadilan!

22 hours ago 15

Beranda Entertainment Bawa-Bawa Nama Anak, Saksi Disemprot Ammar Zoni di Pengadilan!

Sidang lanjutan kasus peredaran narkotika di dalam rutan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026), dengan terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bersama lima orang lainnya. Foto: Tangkap Layar/TikTok

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Persidangan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berlangsung dalam suasana tegang dan penuh emosi. 

Situasi memanas ketika nama anak Ammar ikut disebut dalam kesaksian yang disampaikan di ruang sidang, memicu reaksi keras dari sang aktor.

Sidang yang digelar pada Kamis (12/2) tersebut menghadirkan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar, sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, AKP Yossy membeberkan sejumlah percakapan serta curahan hati Ammar Zoni selama proses hukum berjalan.

Menurut AKP Yossy, salah satu alasan Ammar menunjukkan kemarahan kepadanya berkaitan dengan status pembebasan bersyarat yang sebelumnya diajukan. Permohonan tersebut, kata Yossy, tidak dapat diproses akibat perkara yang kini menjerat Ammar. Hal itu disebut menjadi salah satu sumber kekecewaan sang terdakwa.

Saya bilang kenapa Ammar marah sama saya, ada beberapa hal, yang pertama Ammar mengajukan Pembebasan bersyarat sedangkan karena perkara ini dia jadi nggak bisa,” ucap AKP Yossy Januar di ruang sidang.

Tak hanya itu, AKP Yossy juga mengungkapkan bahwa Ammar merasa terpukul dan malu apabila citranya sebagai seorang ayah tercoreng. Dalam kesaksiannya, Yossy menyebut Ammar sangat memikirkan perasaan anaknya dan tidak ingin dicap sebagai pengedar narkoba. 

Ia bahkan menirukan pernyataan Ammar yang memohon agar anaknya tidak sampai mengetahui tuduhan tersebut.

“Yang kedua dia tuh malu karena tahunya Ammar disayang sama anaknya, jadi Ammar nggak mau sampai dicap jadi pengedar makanya (dia bilang), ‘Tolonglah Pak, saya nggak mau anak saya tuh tahu saya pengedar’,” tutur AKP Yossy Januar.

Pernyataan inilah yang kemudian memantik emosi Ammar Zoni di ruang sidang. Mendengar nama anaknya disebut, ia langsung melontarkan protes keras kepada saksi. 

Baca Juga: Setelah Bantah Berkali-kali, Mohan Hazian Akui Pelecehan Terhadap Talent

Dengan nada tinggi, Ammar menilai keterangan yang disampaikan sarat fitnah dan menyayangkan tindakan aparat yang membawa-bawa keluarganya ke dalam perkara hukum yang sedang berjalan.

Suasana sidang pun sempat ricuh hingga Majelis Hakim turun tangan untuk meredakan ketegangan. Meski telah diingatkan, Ammar tetap membantah keras seluruh pernyataan yang disampaikan AKP Yossy. Ia menyatakan tidak mungkin dirinya mengucapkan hal-hal sebagaimana yang disampaikan saksi di persidangan.

Dalam luapan emosinya, Ammar juga menyampaikan keyakinannya bahwa setiap ucapan akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia tetapi juga di akhirat. Ia menegaskan bahwa perkara hukum yang sedang dihadapinya adalah tanggung jawab pribadinya, namun ia tidak dapat menerima jika nama anaknya turut diseret dalam persidangan.

Sidang yang awalnya berjalan formal itu pun berubah menjadi penuh ketegangan akibat adu pernyataan antara terdakwa dan saksi. Majelis Hakim akhirnya kembali mengingatkan semua pihak untuk menjaga ketertiban dan fokus pada substansi perkara yang tengah diperiksa.

Kasus ini masih akan berlanjut dengan agenda sidang berikutnya, sementara publik terus menyoroti dinamika persidangan yang tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga sisi emosional seorang ayah yang merasa keluarganya turut terseret dalam pusaran kasus yang dihadapinya. (ce2)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |