Beranda Internasional Israel Gabung Board of Peace, Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Menggeser Prinsip Indonesia
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, melakukan penandatanganan keanggotaan Board of Peace dengan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio. Foto: Medsos X.
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan respons atas keputusan Israel bergabung dalam organisasi internasional Dewan Perdamaian atau Board of Peace. Israel secara resmi menyatakan masuk sebagai anggota forum yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Rabu (11/2).
Pengumuman keanggotaan tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, melalui akun media sosial X miliknya.
Penandatanganan dokumen aksesi Israel sebagai anggota Board of Peace dilakukan di Blair House, kediaman resmi tamu Presiden AS, dalam pertemuan Netanyahu dengan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio.
“Saya menandatangani aksesi Israel sebagai anggota Board of Peace,” tulis Netanyahu dalam unggahannya.
BACA JUGA: Singapura Pikir-pikir Tawaran Trump Bergabung Dewan Perdamaian, Ini Alasannya
Menanggapi perkembangan itu, Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace tidak serta-merta dapat diartikan sebagai normalisasi hubungan diplomatik dengan negara mana pun.
Ia menambahkan, posisi Indonesia di forum tersebut juga tidak bisa dimaknai sebagai bentuk pengesahan atau pembenaran atas kebijakan negara tertentu yang menjadi anggota.
“Kehadiran Indonesia di Board of Peace tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun,” kata Yvonne dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026) dikutip dari JawaPos.
Yvonne menjelaskan, partisipasi Indonesia di Dewan Perdamaian dilandasi mandat untuk mendukung stabilisasi, perlindungan warga sipil, distribusi bantuan kemanusiaan, serta kontribusi dalam upaya rekonstruksi Gaza di Palestina. Langkah tersebut disebut sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.
Ia menegaskan, masuknya Israel ke dalam Board of Peace tidak akan menggeser prinsip dasar Indonesia. Sejak awal, Indonesia konsisten menyerukan penghentian kekerasan terhadap warga sipil, terutama di Palestina.
“Keanggotaan negara manapun dalam Board of Peace tidak mengubah prinsip tersebut. Di Board of Peace maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, menjamin akses bantuan kemanusiaan, serta mendorong realisasi solusi dua negara,” pungkasnya. (cr1)

18 hours ago
12
















































