Beranda Metropolis Aparat Gabungan Tindak Toko Obat Keras Ilegal Berkedok Konter Handphone
Obat daftar G disita aparat di toko Jatiasih. FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI — Kedok konter handphone di Jalan Wibawa Mukti 2 terbongkar. Di balik etalase ponsel, aparat menemukan peredaran obat keras daftar G yang dijual bebas tanpa izin. Toko itu digerebek aparat gabungan Kecamatan Jatiasih bersama unsur kepolisian, TNI dan Satpol PP, Jumat (20/2), setelah laporan warga soal aktivitas mencurigakan.
Penggerebekan dilakukan menyusul aduan masyarakat yang resah dengan transaksi terselubung di lokasi tersebut. Aparat langsung bergerak dan mendapati toko ponsel itu berkamuflase menjual obat keras.
“Kami langsung respons laporan warga dan lakukan penggerebekan. Benar, toko handphone itu menjual obat-obatan tipe G secara kamuflase,” tegas Kasi Trantibum Kecamatan Jatiasih, Tatang Taryana.
Dalam operasi itu, petugas menyita 438 butir obat keras yang dijual tanpa izin. Aktivitas tersebut dinilai melanggar aturan dan berpotensi membahayakan generasi muda.
“Fokus kami memastikan wilayah Jatiasih bersih dari peredaran obat daftar G yang dijual ilegal. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Toko tersebut langsung ditutup, sementara barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut. Aparat menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat terlarang maupun gangguan ketertiban lainnya.
Tatang juga mengajak warga aktif menjaga lingkungan dari praktik ilegal serupa. “Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan. Jangan ragu melaporkan aktivitas mencurigakan,” tandasnya. (pay)

18 hours ago
18

















































