Beranda Metropolis Utang Obat, Pasutri Disekap di Apotek Bekasi Utara
TUTUP: Warga melintas di depan apotek di kawasan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Rabu (6/5). Toko tersebut menjadi sorotan setelah pemiliknya diduga tidak bisa keluar karena pintu dikunci dari luar terkait polemik piutang obat. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polemik utang obat berujung dugaan penyekapan terhadap pasangan suami istri (pasutri) pemilik apotek di kawasan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa (5/6).
Keduanya dilaporkan tidak bisa keluar dari dalam bangunan setelah pintu apotek diduga dikunci dari luar oleh sejumlah distributor obat.
Ketua RT 04/RW 26 Teluk Pucung, Maruf, mengungkapkan bahwa persoalan ini bermula dari kedatangan beberapa orang yang mengaku sebagai sales pemasok obat. Mereka datang untuk menagih pembayaran yang diduga telah menunggak.
“Beberapa hari sebelumnya memang sudah ada yang datang. Mereka mencari pemilik apotek, tapi sering tutup dan orangnya jarang terlihat,” kata Maruf saat ditemui Radar Bekasi di lokasi, Rabu (6/5).
Menurutnya, pihak lingkungan sempat mencoba memediasi persoalan tersebut. Bahkan, komunikasi dengan pemilik apotek juga dilakukan melalui sambungan telepon agar penyelesaian dilakukan secara baik-baik.
Namun situasi memanas pada Selasa, (5/5) siang. sejumlah penagih kembali datang ke lokasi. Mereka disebut sempat menggedor pintu apotek, hingga akhirnya pintu tersebut diduga dikunci oleh distributor karena kesal tak kunjung dibayar.
“Sore itu ada laporan dari penghuni, katanya ada yang gedor-gedor gerbang. Setelah itu, kondisinya tidak bisa keluar karena pintu terkunci,” ujarnya.
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke pihak kepolisian melalui layanan darurat. Petugas dari Polsek setempat pun mendatangi lokasi pada malam hari untuk melakukan pengecekan.
Saat petugas tiba, rumah dalam keadaan tertutup dan terkunci. Pintu kemudian dibuka dengan pendampingan aparat kepolisian, pengurus lingkungan, serta pemilik kontrakan.
Maruf menyebutkan, di dalam rumah terdapat dua orang, yakni pasangan suami istri bernisial RN dan RN pemilik apotek. Keduanya dalam kondisi selamat.
Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai penyekapan atau tidak.
“Kalau dibilang disekap, kami juga belum bisa memastikan. Tapi memang mereka tidak bisa keluar karena pintunya terkunci dari luar,” jelasnya.
Dari informasi yang beredar, nilai utang yang dipersoalkan masih berbeda antara kedua pihak. Pihak sales mengklaim tunggakan mencapai sekitar Rp112 juta, sementara pemilik apotek menyebut hanya sekitar Rp25 juta.
“Angkanya beda. Kami juga tidak tahu mana yang benar, itu nanti ranah mereka,” kata Maruf
Apotek tersebut diketahui telah beroperasi sekitar dua tahun. Pemiliknya bukan warga setempat, melainkan menyewa tempat tinggal sekaligus usaha di lokasi tersebut.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Kedua belah pihak diminta menyelesaikan persoalan secara jelas, baik melalui mediasi maupun jalur hukum.
Maruf berharap kejadian serupa tidak terulang dan mengimbau agar setiap persoalan diselesaikan dengan komunikasi yang baik.
“Kalau ada masalah, sebaiknya dibicarakan baik-baik. Jangan sampai meresahkan warga,” tandasnya.(rez)

12 hours ago
14

















































