Beranda Berita Utama Tabungan Warga Bekasi Rp600 Juta Ludes, Tertipu Modus Percepatan Berangkat Haji
ILUSTRASI: Pelaku penipuan. FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Harapan menunaikan ibadah haji berubah menjadi mimpi buruk bagi sepasang calon jemaah asal Bekasi Selatan. Tabungan yang dikumpulkan selama puluhan tahun raib dalam hitungan menit.
Kepala Kantor Kemenhaj Kota Bekasi, Rian Fauzi, membenarkan adanya laporan dari pasangan suami istri yang kehilangan uang hingga Rp600 juta. Menurut Rian, pihaknya menerima laporan ini pada akhir pekan lalu.
“Setelah itu HP-nya langsung ngeblank, lalu kaget dan curiga. Kemudian pergi ke bank untuk cek saldo rekeningnya, ternyata semua saldonya habis,” ujar Rian.
Ia menjelaskan, kejadian bermula dari panggilan telepon tak dikenal yang menawarkan program percepatan keberangkatan haji. Pelaku meminta korban memperbarui data melalui KTP digital sebagai syarat mengikuti program tersebut. Tanpa curiga, korban mengikuti instruksi, mulai dari mengunduh aplikasi hingga mengirimkan foto identitas dan wajah.
Setelah menerima tautan lanjutan, ponsel korban mendadak tidak berfungsi. Saat menyadari kejanggalan dan memeriksa rekening, seluruh dana di tiga rekening bank telah terkuras. Hanya tersisa sekitar Rp400 ribu.
Ironisnya, uang tersebut dikumpulkan selama 20 tahun dari hasil berdagang kaki lima. Korban telah mendaftar haji sejak 2023 dengan harapan bisa berangkat ke Tanah Suci. Kini, harapan itu berubah menjadi luka mendalam.
“Ketika mendapat telepon seperti itu mereka langsung, tanpa sadar mengikuti arahan yang diperintahkan si penelpon,” kata Rian.
Kasus ini bukanlah kejadian tunggal. Dalam beberapa waktu terakhir, lebih dari 20 calon jemaah haji mendatangi kantor Kemenhaj Kota Bekasi untuk mengonfirmasi informasi serupa. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku diduga menjalankan modus secara masif dengan pola yang sama.
“20 lebih warga masyarakat datang mengonfirmasi informasi yang sama, mungkin modusnya sama,” ujarnya.
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana pelaku memanfaatkan celah literasi digital dan tingginya keinginan masyarakat untuk berangkat haji lebih cepat. Janji percepatan keberangkatan menjadi umpan yang sangat efektif, terutama di tengah masa tunggu haji yang panjang.
Padahal, secara sistem, percepatan keberangkatan hampir tidak mungkin terjadi. Tahun ini, total jemaah haji asal Kota Bekasi yang akan diberangkatkan sebanyak 4.382 orang. Seluruh proses administrasi telah selesai, dan saat ini tinggal menunggu jadwal keberangkatan.
“Rata-rata 13 tahun masa tunggunya. Nomor urut terakhir jemaah yang berangkat tahun ini adalah pendaftar 2014,” jelas Rian.
Artinya, tidak ada ruang untuk “jalan pintas” seperti yang dijanjikan pelaku. Fakta ini menegaskan bahwa setiap tawaran percepatan haji patut dicurigai sebagai penipuan.
Pihak Kemenhaj pun bergerak cepat dengan menyebarkan peringatan melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial, media massa, hingga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Sosialisasi juga akan diperluas hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan lingkungan RT/RW. (oke)

11 hours ago
13

















































