Beranda Cikarang Satgas Bentukan Plt Bupati Bekasi Dinilai Tak Libatkan Legislator
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembentukan sejumlah satuan tugas (Satgas) oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi menuai kritik dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi.
DPRD menilai langkah tersebut terkesan “melangkahi” lembaga legislatif karena tidak melibatkan DPRD sejak awal, padahal memiliki fungsi pengawasan dan pembentukan regulasi.
“Ya hendaknya bupati juga berkomunikasi dengan kami selaku DPRD yang mempunyai kebijakan pengawasan dan regulasi, jangan kemudian jalan sendiri-sendiri, kami khawatir niatnya bagus tapi pelaksanaannya tidak maksimal,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, kepada Radar Bekasi, Minggu (7/6).
Saat ini, Plt Bupati Bekasi disebut tengah membentuk sejumlah satgas, di antaranya Satgas Pajak Daerah, Satgas Ketenagakerjaan, dan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ombi menilai, pembentukan satgas tidak boleh hanya menjadi gebrakan sesaat tanpa kejelasan target, sasaran, maupun indikator keberhasilannya.
“Bupati ini mau membentuk Satgas, salahsatunya ada Satgas pajak air tanah dan lain-lainnya. Saya bilang begini ke bupati, kalau memang ada Perda yang usang baiknya Perdanya dulu kita rapikan. Kayak Satgas air tanah, saya ada kritik buat bupati,” katanya.
Politikus PKB itu menegaskan, secara prinsip pihaknya tidak menolak pembentukan Satgas pajak air tanah. Namun, menurutnya, hal tersebut seharusnya dibahas terlebih dahulu bersama DPRD Kabupaten Bekasi.
Bapemperda, lanjutnya, siap melibatkan komisi-komisi terkait untuk mengkaji aspek hukum, termasuk kemungkinan revisi Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi daerah, khususnya yang mengatur air tanah.
“Kalau misalnya ada sisi regulasi yang bisa diperkuat, kita akan perkuat dari sisi regulasinya. Oh ini mau direvisi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) terkait air tanah,” ucapnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan pajak air tanah di Kabupaten Bekasi dan Jakarta meski jarak yang dinilai berdekatan. Kondisi itu justru membuat Perusahan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Bekasi tak dilirik dan banyak oknum perusahaan yang membuat sumur sendiri.
“Mereka berpikirnya kalau pun melanggar terus ketahuan pajaknya enggak mahal ko. Kalau pajaknya kita setarakan minimal di bawah sedikit dari standar harga Jakarta, perusahaan-perusahaan yang nakal akan berpikir kalau kemudian mereka kena sidak dan lain sebagainya,” jelasnya. (pra)

3 hours ago
12

















































