Beranda Berita Utama Perampokan Siang Bolong di Vila Indah Permai Bekasi Utara, Emas dan Cincin Kawin Rp50 Juta Raib
Momen pelaku pembobol rumah terpantau kamera CCTV. Foto: Istimewa.
RADARBEKASI.ID, BEKASI– Aksi perampokan siang bolong terjadi di sebuah rumah di kawasan Perumahan Vila Indah Permai, RT 2 RW 35 Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Selasa (14/4/2026).
Peristiwa itu diketahui pemilik rumah berinisial R (38) saat tiba di rumah ketika pulang bekerja sekitar pukul 18.30 WIB, yang mendapati kondisi dalam rumahnya sudah tidak seperti biasanya.
“Ketika saya pulang kantor sekitar jam 18.30an di hari Selasa kemarin tanggal 14 itu ketika saya masuk ke rumah, lampu tuh langsung nyala pak. Lampu udah nyala terus pas dicek di kamar ternyata udah dalam kondisi berantakan,” ujar R saat ditemui radarbekasi.id di lokasi kejadian, Rabu (15/4/2026).
BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Perampokan dan Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman di Jatibening
Setelah melakukan pengecekan menyeluruh, R mendapati pintu masuk sebelah kiri dan pagar rumahnya dalam kondisi dibobol menggunakan linggis.
“Ketika dicek lebih lanjut, ternyata memang pintu sebelah kiri dibobol. Terus dicek lagi ternyata pagar juga dibobol. Dan ada beberapa barang yang sudah diambil pelaku,” kata R.
Diduga setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah, langsung menuju kamar untuk mengambil sejumlah barang berharga berupa emas logam mulia, emas putih, gelang-gelang emas, jam tangan, serta cincin kawin. Ditaksir total kerugian akibat perampokan ini mencapai Rp50 juta.
“Kalau ditaksir sih kalau secara estimasi tuh sekitar Rp50-an juta,” ungkapnya.
Berdasarkan rekaman CCTV. asi perampokan tersebut berlangsung sangat cepat, hanya sekitar dua menit, dari pukul 11.55 WIB hingga 11.57 WIB. “Langsung masuk ke arah kamar buat ambil beberapa barang langsung keluar itu sebenarnya dia masuk di jam 11.55 keluar tuh 11.57 WIB itu hanya 2 menit,” jelasnya. Korban lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bekasi Utara.
Polsek Bekasi Utara mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran penyidik segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti autentik serta mendalami kronologi kejadian kasus ini. (zak)

10 hours ago
11

















































