Beranda Berita Utama Lapangan Kerja di Bekasi Kian Sempit, Perusahaan Tahan Rekrutmen Karyawan Baru
ILUSTRASI: Sejumlah pencari kerja (pencaker) memadati acara bursa Bekasi Pasti Kerja di Cikarang Utara, Selasa (27/5/2025). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI — Bayang-bayang sempitnya lapangan kerja kembali menghantui. Di tengah pertumbuhan ekonomi yang masih bertahan, peluang kerja justru menunjukkan gejala stagnasi. Hasil survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengungkap fakta mencemaskan. Mayoritas perusahaan belum berniat membuka lowongan kerja baru dalam waktu dekat. Kondisi ini menjadi alarm keras bagi pasar tenaga kerja, khususnya di wilayah industri seperti Bekasi.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, menyebut situasi ketenagakerjaan saat ini berada dalam status “lampu kuning”. Dari total 3,5 juta pencari kerja baru setiap tahun, sekitar 1,5 juta tidak terserap pasar kerja. Kondisi ini mencerminkan kesenjangan serius antara pertumbuhan angkatan kerja dan kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja.
“Hasil survei kita juga di APINDO saat ini 50 persen perusahaan itu nggak punya rencana ekspansi dalam lima tahun ke depan. Dan 67 persen perusahaan itu tidak berniat untuk melakukan rekrutmen baru,” ujarnya dalam rapat Panja RUU Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4).
Dalam skema ideal, pertumbuhan ekonomi seharusnya mampu membuka peluang kerja yang luas. Namun realitas berbicara lain. Setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi hanya mampu menyerap sekitar 200 ribu pekerja di sektor padat modal dan 400 ribu di sektor padat karya. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5 persen, lapangan kerja yang tercipta hanya berkisar 2 juta belum cukup untuk menampung lonjakan pencari kerja setiap tahun.
Persoalan ini tidak lepas dari perubahan arah investasi. Sektor padat karya yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja justru mengalami penurunan minat. “Investasi yang masuk dari sektor padat karya itu semakin hari semakin turun. Padahal formasi tenaga kerja kita didominasi menengah ke bawah, kita masih sangat membutuhkan industri padat karya,” kata Bob.
Ketidakseimbangan ini diperparah oleh faktor regulasi. Dunia usaha menilai fleksibilitas aturan menjadi pertimbangan utama bagi investor. Kebijakan ketenagakerjaan dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pencari kerja, karena lebih berfokus pada keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha. “Undang-undang bisa memproteksi buruh, tapi jangan sampai proteksi itu justru menyebabkan investasi tidak masuk,” tegasnya.
Kondisi tersebut terasa nyata di tingkat daerah. Ketua APINDO Kota Bekasi, Farid Elhakamy, membenarkan bahwa perusahaan saat ini memilih menahan ekspansi dan rekrutmen karyawan baru sebagai langkah bertahan. Ketidakpastian ekonomi global, termasuk dampak konflik geopolitik dan kenaikan harga bahan baku, membuat dunia usaha lebih berhati-hati.
“Menahan rekrutmen karyawan baru merupakan salahsatu upaya dalam menjaga kesehatan operasional perusahaan. Jadi kami berusaha untuk menghindari PHK sekaligus menahan rekrutmen,” ujarnya.
Menariknya, isu upah minimum tidak lagi menjadi faktor dominan. Menurut Farid, perusahaan telah menganggap upah sebagai kewajiban yang harus dipenuhi. Namun disparitas upah antarwilayah tetap menjadi pertimbangan dalam rencana investasi.
“Disparitas upah Kota Bekasi jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain, terutama Jawa Tengah,” tambahnya.
Data Badan Pusat Statistik memperkuat gambaran tersebut. Pada awal 2026, jumlah angkatan kerja di Kota Bekasi mencapai 1,3 juta jiwa dengan sekitar 98 ribu pengangguran terbuka. Sementara di Kabupaten Bekasi, dari 1,6 juta angkatan kerja, sebanyak 143 ribu masih menganggur. (sur)

4 hours ago
7

















































