RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2026. Program ini menyasar tiga desa, yakni Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan, Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat, dan Desa Karangmekar Kecamatan Kedungwaringin.
Pencanangan berlangsung secara daring di Ruang Command Center Diskominfosantik, Kompleks Pemda Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (12/5). Kegiatan tersebut dihadiri perangkat daerah terkait, camat, serta perangkat desa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan berbasis data hingga tingkat desa.
TANDA TANGAN: Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, saat menandatangani pencanangan program Desa Cantik 2026 di Ruang Command Center Diskominfosantik, Kompleks Pemda Bekasi, Selasa (12/5). FOTO: DOKPIM PEMKAB BEKASI
Menurutnya, pembangunan saat ini tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga ketepatan program dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Ketepatan kebijakan sangat ditentukan oleh kualitas data yang dimiliki. Data bukan sekadar kumpulan angka, tetapi menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan, menyusun perencanaan, menetapkan prioritas pembangunan, hingga mengevaluasi capaian program pemerintah,” katanya.
Endin menegaskan, data yang valid dan mutakhir menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Tanpa basis data yang kuat, program pemerintah berisiko tidak tepat sasaran.
“Tanpa data yang valid dan mutakhir, pembangunan berisiko tidak tepat sasaran. Program yang seharusnya membantu masyarakat justru dapat tidak efektif karena lemahnya basis data yang digunakan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi turut mendukung implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai satu-satunya rujukan data sosial ekonomi nasional, khususnya dalam pelaksanaan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
“Kualitas DTSEN sangat bergantung pada kualitas data yang berasal dari desa. Desa merupakan sumber data paling dasar dalam sistem pemerintahan,” jelasnya.
FOTO BERSAMA: Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, didampingi jajaran foto bersama dengan perwakilan BPS saat pencanangan program Desa Cantik 2026 di Ruang Command Center Diskominfosantik, Kompleks Pemda Bekasi, Selasa (12/5). FOTO: DOKPIM PEMKAB BEKASI
Ia menambahkan, apabila desa mampu menghadirkan data yang akurat, konsisten, dan terbarukan, maka kualitas kebijakan pemerintah daerah maupun nasional akan semakin baik.
Melalui Program Desa Cantik, pemerintah desa didorong untuk membangun budaya kerja berbasis data serta meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan statistik.
“Desa tidak lagi bekerja berdasarkan asumsi, tetapi berdasarkan fakta dan kondisi riil masyarakat di lapangan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan arah kebijakan yang jelas dalam penguatan data desa melalui integrasi data desa dengan sistem data daerah dan DTSEN, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
“Seluruh langkah tersebut bertujuan menciptakan sistem data yang terintegrasi, berkelanjutan, dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan tiga desa sebagai pelopor Desa Cantik, yakni Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan, Desa Karang Mekar Kecamatan Kedungwaringin, dan Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat.
Sekda berkomitmen penuh untuk terus mengawal implementasi Desa Cantik melalui pembinaan, pendampingan teknis, penguatan regulasi, serta replikasi program secara bertahap ke seluruh desa di Kabupaten Bekasi.
“Desa yang kuat akan menghasilkan data yang kuat. Data yang kuat akan melahirkan kebijakan yang tepat. Dan kebijakan yang tepat akan membawa Kabupaten Bekasi semakin maju dan sejahtera.” tutupnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Piagam Komitmen Bersama Pencanangan Desa Cinta Statistik Kabupaten Bekasi Tahun 2026 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala BPS Kabupaten Bekasi, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, para camat, serta kepala desa.(and/*)

15 hours ago
17

















































