154 Desa di Bekasi Bentuk Panitia Pilkades, DPRD Minta Sosialisasi Diperkuat

4 hours ago 10

Beranda Cikarang 154 Desa di Bekasi Bentuk Panitia Pilkades, DPRD Minta Sosialisasi Diperkuat

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Sebanyak 154 desa di Kabupaten Bekasi telah membentuk panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) sebagai persiapan menjelang pelaksanaan Pilkades serentak pada September 2026 mendatang.

Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk rutin melakukan sosialisasi terkait aturan Pilkades, guna mencegah potensi perselisihan di tengah masyarakat.

“Persoalan surat edaran yang sudah keluar dari bupati soal tahapan-tahapan, DPMD harus banyak-banyak sosialisasi terkait dengan aturan, apalagi belum terbitnya Permendagri setelah dikeluarkannya Undang-Undang 2024 dan juga PP 2026,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, kepada Radar Bekasi, Selasa (12/5).

Legislator yang akrab disapa Iwang itu menegaskan, informasi yang mendetail perlu disampaikan kepada masyarakat di 154 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi.

Pasalnya, ia menilai dalam tahapan pelaksanaan yang dikeluarkan bupati terdapat beberapa hal yang dinilai janggal sehingga perlu diperjelas agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Soal tahapan-tahapan kita lihat ada beberapa yang janggal disitu, kita sudah beri masukan. Jangan sampai nanti ada multitafsir dan justru kita yang memunculkan potensi ribut di lapangan,” ucapnya.

Iwang menambahkan, DPRD pada prinsipnya telah memberikan masukan. Namun jika tidak ditindaklanjuti, pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena pelaksanaan berada di ranah eksekutif. Ia juga menegaskan bahwa saat ini Undang-Undang tentang Desa sudah terbit, begitu pula aturan turunan dari pemerintah, sehingga pelaksanaan di tingkat kabupaten seharusnya berpedoman pada regulasi yang ada.

“Rajin-rajinlah sosialisasi jangan masuk pada persoalan ketika ada masalah baru turun. Kan kita sedang melakukan mitigasi potensi masalah, energi kita itu jangan dibuang ketika ada masalah besar, padahal jauh-jauh hari mitigasi itu kita lakukan,” jelasnya.

“Berkali-kali saya bilang proses eksekutif ini punya pemerintahan di bawahnya tingkat kecamatan, desa/kelurahan, ya rajin-rajinlah komunikasi,” sambungnya. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |