Pabrik Pangkas Durasi Kerja, Lowongan Semakin Langka di Bekasi

6 hours ago 11

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Di balik deretan pabrik yang menjulang, dunia kerja di Bekasi tengah menghadapi tantangan besar. Lowongan kerja semakin terbatas dan sering kali tidak sejalan dengan kompetensi lulusan pendidikan. Sementara itu, durasi kontrak kerja di sektor industri justru makin pendek. Fenomena ini membuat para pencari kerja dan buruh hidup dalam ketidakpastian, tanpa jaminan status dan keberlanjutan penghasilan.

Secara statistik, kondisi ketenagakerjaan Kota Bekasi tampak cukup menjanjikan. Berdasarkan hasil Sakernas 2024, Tingkat Kesempatan Kerja (TKK) Kota Bekasi mencapai 92,18 persen. Artinya, dari setiap 100 orang angkatan kerja, sebanyak 92 orang tercatat bekerja dalam seminggu terakhir. Namun, di balik angka tersebut, tersembunyi persoalan mendasar: kualitas dan kepastian kerja yang semakin menurun.

Lowongan yang tersedia kerap tidak sejalan dengan latar belakang pendidikan pencari kerja. Selain itu, tren kontrak jangka pendek, bahkan hanya tiga hingga enam bulan menjadi pola baru di berbagai sektor. Menjelang Ramadan, lowongan kerja paruh waktu semakin marak, mulai dari sektor ritel, jasa, hingga industri, dengan durasi kerja yang sangat terbatas.

Arum (19), warga Bekasi Selatan, menjadi salah satu potret nyata situasi ini. Ia baru saja menyelesaikan kontrak kerja tiga bulannya di sebuah perusahaan manufaktur. Dua bulan berlalu, hingga kini ia masih berjuang mencari pekerjaan baru.

“Kontrak terakhir cuma tiga bulan. Waktu itu berharap diperpanjang, tapi ternyata tidak,” ujar Arum kepada Radar Bekasi, Rabu (18/2).

Selama bekerja, Arum menerima upah sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi serta memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan. Namun, semua itu berakhir begitu kontraknya habis. Kini, ia kembali menyusuri berbagai lowongan, tak hanya di sektor industri, tetapi juga ke kafe dan usaha jasa lainnya.

“Kemana aja yang penting dapat penghasilan lagi. Capek kalau tiap tiga bulan harus cari kerja baru, belum lagi ngurus berkas, tes, wawancara, semuanya dari awal,” tuturnya.

Cerita Arum bukanlah kasus tunggal. Persaingan di pasar kerja semakin ketat seiring bertambahnya jumlah angkatan kerja setiap tahun. Lulusan baru, pendatang, serta pekerja kontrak yang habis masa kerjanya, berebut peluang yang semakin sempit. Ironisnya, setelah berhasil melewati seleksi ketat, banyak yang hanya mendapatkan kontrak singkat.

Sekretaris Federasi Serikat Buruh Demokrasi Indonesia (FSBDSI) Kabupaten dan Kota Bekasi, Purwadi, menyebut tren ini sebagai tantangan serius dunia ketenagakerjaan.

“Sekarang makin sulit masuk sektor formal. Sekalinya dapat, kontraknya tiga bulan, enam bulan, lalu diperpanjang sebentar. Begitu terus,” kata Purwadi.

Lebih memprihatinkan, peluang untuk diangkat menjadi karyawan tetap semakin langka. Pengangkatan pegawai tetap biasanya hanya terjadi di perusahaan dengan produksi stabil dan permintaan pasar yang konsisten. Itu pun tidak semua pekerja berkesempatan mendapatkannya.

Menurut Purwadi, sistem produksi berbasis pesanan atau job order menjadi alasan utama di balik kontrak kerja jangka pendek. Perusahaan menyesuaikan durasi kerja dengan lama pesanan produksi yang diterima.

“Kalau ordernya tiga bulan, ya kontraknya tiga bulan. Perusahaan tidak mau berspekulasi karena berkaitan langsung dengan biaya tenaga kerja,” jelasnya.

Dalam kondisi serba sulit ini, banyak pekerja akhirnya mengesampingkan status kerja. Bekerja harian, paruh waktu, atau sektor informal bukan lagi persoalan, selama ada penghasilan untuk bertahan hidup.

“Sekarang yang penting kerja. Soal status belakangan. Kalau tidak kerja, mau makan apa?” ujar Purwadi.

Ia menilai pemerintah daerah perlu mengambil peran strategis untuk menjaga iklim ketenagakerjaan tetap sehat. Upaya mempertahankan perusahaan yang ada, sekaligus menarik investasi baru, menjadi kunci membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan.

“UMK tinggi sering dijadikan alasan. Padahal, tidak semua pekerja digaji sesuai UMK. Kami siap duduk bersama pemerintah menyusun strategi agar Bekasi tetap menarik bagi investor,” katanya.

Menurut Purwadi, kemudahan perizinan, insentif pajak, serta jaminan keamanan investasi bisa menjadi daya tarik bagi pelaku usaha untuk bertahan dan berkembang di Bekasi.

Sementara itu, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bekasi, Aji Ali Sabana, memandang fenomena kontrak pendek sebagai hasil pertimbangan matang dunia usaha. Menurutnya, penggunaan tenaga kerja kontrak dan paruh waktu dilakukan setelah mempertimbangkan kebutuhan proyek dan alokasi anggaran.

“Pertama soal durasi pekerjaan atau proyeknya. Kedua soal budgeting. UMK Bekasi hampir Rp6 juta, jadi perusahaan harus sangat berhitung,” kata Aji.

Ia menegaskan bahwa kebijakan kontrak pendek tidak semata-mata didorong oleh efisiensi, melainkan sebagai strategi bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi dan persaingan bisnis yang ketat.

“Ini memang tantangan, baik bagi pengusaha maupun pekerja. Tapi kalau dipaksakan, beban biaya bisa membuat usaha tidak berkelanjutan,” ujarnya.

Data-data statistik mulai dari sektor yang paling banyak menampung tenaga kerja, kesempatan kerja, hingga jenjang pendidikan yang paling banyak menganggur memberikan gambaran perubahan di dunia ketenagakerjaan di Kota Bekasi. Sektor pertanian dan industri semakin sempit, lapangan pekerjaan didominasi sektor jasa dan perdagangan.

“Sehingga tentu model dan jenis pekerjaan pun mau tidak mau, suka tidak suka akan mengikuti,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman.

Perubahan di dunia ketenagakerjaan juga terlihat setiap kali pelaksanaan bursa atau pasar kerja, dimana lapangan pekerjaan yang mendominasi adalah sales dan marketing. Lapangan pekerjaan yang tersedia tidak sesuai dengan kompetensi calon tenaga kerja saat menjalani pendidikan, seperti lulusan teknik mesin, industri, dan lain sebagainya.

Tak jarang hal ini membuat calon tenaga kerja menunda untuk bekerja lantaran tak sesuai kompetensi.
Sisi lain, kontrak pendek kerap kali membuat hak para pekerja terabaikan, seperti jaminan sosial.

“Makanya kembali seperti diskusi lama kita, status teman-teman pekerja kita sekarang semakin mengkhawatirkan, jaminan sosialnya juga lemah,” ujarnya.

Pemerintah mesti berkolaborasi dengan asosiasi pengusaha seperti Apindo dan Kadin untuk mendorong investor masuk, bahkan menempatkan produksinya di Kota Bekasi.

“Berkolaborasi dengan APINDO tingkat kota, dengan jejaring Kadin dan seterusnya untuk mendorong agar para pengusaha, investor mau kembali menaruh pabriknya di kita, dengan Win-win Solution seperti apa,” tambahnya.(sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |