Perketat Peredaran Miras Selama Ramadan, Satpol PP Klaim Bakal  Gelar Operasi Rutin

13 hours ago 14

Beranda Bekasi Perketat Peredaran Miras Selama Ramadan, Satpol PP Klaim Bakal  Gelar Operasi Rutin

Kasatpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi berencana meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di sejumlah toko penjual minuman beralkohol.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan selama Ramadan tidak ada peredaran miras sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, menegaskan bahwa pengetatan pengawasan tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) serta Maklumat Ramadan yang telah diterbitkan Pemerintah Kota Bekasi.

BACA JUGA: Tim Gabungan Tutup Toko Miras di Jatiasih

“Untuk pengawasan Miras, tetap akan kita lakukan operasinya. Karena saat ini, sesuai juga dengan instruksi dari Pak Kapolda Metro Jaya, penyakit masyarakat berkenaan dengan hal tersebut harus ditindaklanjuti segera,” ujar Nesan di Bekasi, Kamis (19/2/2026).

Ia menambahkan, para pelaku usaha minuman beralkohol diharapkan dapat memahami situasi serta menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.

“Kita mengimbau kepada pengusaha sejenis itu, untuk memahami kondisi kita, yang harus saling menghargai terhadap orang yang menjalani ibadah,” sambungnya.

Selain pengawasan terhadap toko, patroli kewilayahan juga akan digencarkan secara rutin melalui operasi lapangan, khususnya di titik-titik yang terindikasi menjadi lokasi peredpungkasnya di Kota Bekasi.

“Dan, Kita akan terus lakukan pemantauan demi kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadan, dalam menjaga kekhidmatan umat Islam beribadah,” pungkasnya. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |