Beranda Entertainment Kondisi Ammar Zoni di Balik Jeruji Makin Mengkhawatirkan, Dokter Kamelia Bongkar Ketakutan Luar Biasa
Dokter Kamelia dan Ammar Zoni. Foto: Instagram
RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kondisi psikologis aktor Ammar Zoni kini tengah berada di titik yang mengkhawatirkan. Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar pada April 2026 lalu, status hukum Ammar kini telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Lantaran tidak adanya upaya banding, mantan suami Irish Bella ini harus bersiap menghadapi kenyataan pahit: dieksekusi kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Namun, bagi Ammar, kepindahan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah teror psikis yang nyata.
Kekasih Ammar, dr. Hayati Kamelia, mengungkapkan bahwa kekhawatiran terbesar sang aktor saat ini bukanlah soal lamanya masa hukuman yang harus dijalani, melainkan lokasi di mana ia akan menghabiskan waktu tersebut. Bagi aktor berusia 31 tahun itu, Nusakambangan adalah pemicu trauma yang mendalam.
“Sangat-sangat penting karena Bang Ammar itu panik, traumanya luar biasa kalau aku lihat. Dia bilang, ‘Aku nggak peduli hukuman berapa tahun segala macam, tapi aku jangan dibawa ke NK (Nusakambangan),’” ujar dr. Kamelia saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2026).
Kamelia menceritakan bagaimana ketakutan tersebut memanifestasikan diri secara fisik. Setiap kali topik pemindahan muncul, raut wajah Ammar berubah drastis. Wajah Ammar tampak pucat pasi saat membahas rencana pemindahan. Ia juga terus menyuarakan ketakutannya melalui surat maupun secara langsung saat pertemuan di persidangan.
Ammar dikabarkan lebih nyaman mencurahkan detail kegelisahannya kepada pemerhati narkoba dan psikolog, Titiek Haryati, dibandingkan kepada orang lain.
Baca Juga: Irish Bella Dilarang Syuting Sinetron, Haldy Sabri: Mending Urus Bisnis Saja
“NK dia ceritanya ke Bu Titiek. Karena kan Bu Titiek itu psikolog ya, jadi mungkin dia lebih terbuka kalau soal NK itu ke dia,” jelas Kamelia.
Saat ini, fokus utama tim kuasa hukum Ammar Zoni bukan lagi sekadar meringankan masa tahanan, melainkan mencegah pemindahan tersebut melalui upaya Peninjauan Kembali (PK).
Ada harapan besar agar Ammar dapat tetap menjalani masa hukumannya di wilayah hukum Jakarta. Hal ini dianggap krusial demi menjaga stabilitas mentalnya yang kian terguncang.
Fokus Utama Saat Ini:
Mengajukan PK: Sebagai langkah hukum terakhir untuk meninjau kembali putusan.
Retensi di Jakarta: Memastikan Ammar tetap di Jakarta untuk memudahkan pengawasan kondisi psikis.
Pendampingan Psikologis: Melanjutkan sesi konseling untuk mengatasi trauma “NK” yang menghantuinya.
“Cuma kan kita lagi fokus ini dulu nih yang urgent, bagaimana supaya Bang Ammar tidak dikembalikan ke NK. Itu yang terutama,” pungkas dr. Kamelia. (mna)

9 hours ago
11

















































