Ketua ADI Bekasi: Gaji Dosen Rata-rata di Bawah Rp3 Juta

4 hours ago 10

Beranda Pendidikan Ketua ADI Bekasi: Gaji Dosen Rata-rata di Bawah Rp3 Juta

ILUSTASI: Sejumlah mahasiswa UNKRIS saat mengikuti kegiatan perkuliahan di dalam ruangan. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Ketua Asosiasi Dosen Indonesia Majelis Pengurus Daerah (ADI-MPD) Bekasi Raya, Wawan Hermawansyah, mengungkapkan gaji pokok dosen perguruan tinggi swasta rata-rata masih di bawah upah minimum.

“Rata-rata masih di bawah Rp3 juta,” ucap Adi kepada Radar Bekasi, Kamis (16/4).

Menurut dia, ADI pusat tengah menyiapkan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Pada 9 Maret 2026, ADI telah mengirimkan surat resmi ke MK yang berisi pokok permohonan uji materi. Langkah ini didorong ketidakjelasan aturan, terutama Pasal 52, yang dinilai belum memberi kepastian hukum soal penghasilan dosen.

“Ini perlu diperjuangkan untuk meningkatkan kesejahteraan dosen,” katanya.

ADI juga mengusulkan pembentukan standar Upah Minimum Dosen (UMD). Mereka meminta MK menafsirkan ulang aturan agar gaji pokok dosen minimal dua kali upah minimum regional di tiap daerah. Usulan ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan penghasilan dosen, khususnya di Bekasi Raya. (dew)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |