Beranda Lifestyle Hiburan Jisoo BLACKPINK Tegaskan Tak Terlibat Skandal Keluarga, Agensi Siap Tempuh Jalur Hukum
Potret Jisoo Blackpink. (Pinkvilla)
RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Dunia hiburan Korea Selatan tengah diguncang oleh spekulasi yang menyeret nama Jisoo BLACKPINK. Menanggapi rumor yang semakin liar di media sosial, perwakilan hukum Jisoo akhirnya merilis pernyataan resmi untuk memberikan klarifikasi tegas sekaligus peringatan hukum bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu.
Melansir dari Soompi pada Selasa (21/4), masalah ini bermula pada 16 April lalu, ketika muncul laporan bahwa seorang pria berinisial Tuan A, yang disebut sebagai kakak dari anggota girl group terkenal, ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang Broadcast Jockey (BJ) wanita.
Spekulasi publik langsung mengarah pada kakak laki-laki Jisoo. Tak berhenti di situ, seorang wanita yang mengaku sebagai istri Tuan A juga mengklaim melalui media sosial bahwa dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama pernikahan mereka.
Pada Senin (20/4/2026), Eun Hyun Ho dari firma hukum kenamaan Kim & Chang, selaku perwakilan hukum agensi Jisoo, BLISSOO, mengeluarkan pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa artisnya sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah pribadi individu tersebut.
Berikut adalah poin-poin penting dari pernyataan tersebut:
Jisoo telah menjalani masa trainee sejak usia muda dan hidup mandiri terpisah dari keluarganya selama bertahun-tahun. Ia tidak mengetahui atau terlibat dalam urusan pribadi Tuan A.
Baca Juga: Siap-Siap! Ryu Jun Yeol Berpotensi Adu Akting dengan Hong Kyung di Drama Netflix ‘Outback’
Klaim bahwa Tuan A adalah pendiri, CEO, atau bagian dari manajemen BLISSOO adalah salah total. Keluarga hanya memberikan bantuan komunikasi terbatas saat awal pendirian, namun tidak pernah terlibat dalam operasional maupun pengambilan keputusan.
BLISSOO maupun Jisoo tidak memberikan dukungan finansial atau hukum kepada individu tersebut, dan tidak memiliki rencana untuk melakukannya di masa depan.
Peringatan Keras Bagi Penyebar Hoaks
Pihak hukum Jisoo menyesalkan banyaknya laporan media dan konten komunitas online yang menggunakan nama serta citra Jisoo untuk masalah yang tidak relevan. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran hak dan pencemaran nama baik yang serius.
“Kami memperingatkan dengan keras bahwa tim hukum kami akan mengambil tindakan hukum perdata dan pidana tanpa penundaan terhadap pembuatan dan penyebaran konten hoaks,” ujar Eun Hyun Ho.
Pihak agensi juga menegaskan tidak akan ada kata damai atau keringanan bagi mereka yang secara berulang atau jahat menyebarkan fitnah yang merusak reputasi Jisoo. (MNA)

4 hours ago
9

















































