Beranda Bekasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi, Senin 27 April 2026
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: Zakky Mubarok/Radar Bekasi.
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satlantas Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (27/4/2026) kembali membuka layanan SIM Keliling yang berlokasi di Burger King Harapan Indah mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun radarbekasi.id, masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan administrasi.
Dokumen yang harus dibawa meliputi KTP asli, fotokopi KTP sebanyak tiga lembar, SIM asli yang masih aktif, fotokopi kartu SIM, serta fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Kota Bekasi, Jumat 24 April 2026, BMKG: Bakal Diguyur Hujan Ringan Sore hingga Malam
Terkait biaya perpanjangan, pemohon SIM A dikenakan tarif sebesar Rp225.000, sedangkan SIM C sebesar Rp220.000. Nominal tersebut sudah termasuk biaya pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, asuransi, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Di sisi lain, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) juga menyediakan layanan Samsat Keliling bagi masyarakat Bekasi yang ingin melakukan pengesahan STNK maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dilansir dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling untuk wilayah Kota Bekasi pada hari ini berlangsung di Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan, pukul 18.00-21.00 WIB.
Sementara itu, layanan Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Bekasi tetap berjalan dan berlokasi di Pasar Bersih Cikarang Jababeka dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. (zak)

10 hours ago
15

















































