BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Catat Pembayaran Klaim Triwulan Pertama 2026 Capai Rp340,08 Miliar

5 hours ago 9

Beranda Bisnis BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Catat Pembayaran Klaim Triwulan Pertama 2026 Capai Rp340,08 Miliar

Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang memberikan pelayanan kepada peserta. FOTO: TIM BPJS KETENAGAKERJAAN

RADARBEKASI.ID, BEKASI — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bekasi Cikarang mencatat total pembayaran klaim pada triwulan pertama 2026 mencapai Rp340,08 miliar. Angka tersebut menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada para pekerja di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Pembayaran klaim terbesar berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencapai Rp270,03 miliar, mencerminkan tingginya kebutuhan pekerja akan perlindungan finansial, baik saat pensiun maupun ketika tidak lagi bekerja. Selanjutnya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) terealisasi sebesar Rp46,50 miliar sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja.

Sementara itu, Jaminan Kematian (JKM) tercatat sebesar Rp11,25 miliar yang diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) juga telah dibayarkan sebesar Rp5,78 miliar untuk membantu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja agar tetap memiliki jaring pengaman sosial. Adapun Jaminan Pensiun (JP) terealisasi sebesar Rp6,52 miliar sebagai dukungan pendapatan berkelanjutan bagi peserta di usia pensiun.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, menyampaikan bahwa pembayaran klaim tersebut menunjukkan manfaat nyata program jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

“Pembayaran klaim ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan setiap peserta mendapatkan haknya secara cepat, mudah, dan tepat. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan rasa aman bagi pekerja sejak aktif bekerja hingga memasuki masa pensiun,” ujar Indhy sapaan sehari hari Kepala Kantor Cabang.

Dengan capaian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja serta mendukung stabilitas ekonomi masyarakat melalui jaminan sosial yang berkelanjutan.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan inovasi layanan, termasuk digitalisasi proses klaim guna mempermudah peserta dalam mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Dari sisi kepesertaan, pada triwulan pertama 2026 tercatat sebanyak 600.233 pekerja telah terlindungi dengan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 42,75 persen. Capaian ini menunjukkan masih terbukanya peluang untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan usaha mikro.

Lebih lanjut, Indhy menegaskan pihaknya akan terus mendorong peningkatan kepesertaan melalui kolaborasi dengan stakeholder.

“Kami terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan, dan pelaku usaha agar semakin banyak pekerja, termasuk sektor informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang optimistis peningkatan cakupan kepesertaan akan berdampak positif terhadap kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan ekonomi di wilayah Kabupaten Bekasi, serta selalu bersinergi dengan pemerintah daerah, perusahaan, serta pemangku kepentingan lainnya guna memperluas cakupan kepesertaan. Upaya ini diharapkan dapat memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan yang layak demi kesejahteraan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. (oke)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |