Remaja Tewas Dikeroyok Enam Orang di Mustikajaya, Dipicu Perselisihan di Medsos

6 hours ago 11

Beranda Berita Utama Remaja Tewas Dikeroyok Enam Orang di Mustikajaya, Dipicu Perselisihan di Medsos

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, didampingi jajaran menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan saat konferensi pers, Jumat (12/6). FOTO: POLRES

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja berijisial SSR di wilayah Mustikajaya.

Enam remaja diduga pelaku ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) karena masih berusia di bawah umur.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, sedikitnya terdapat enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban. Para pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial RA, ANA, RS, MSS, MTA, dan TH.

Menurut hasil penyidikan, sebelum kejadian korban dan para terduga pelaku telah memiliki perselisihan yang dipicu interaksi di media sosial.

“Unggahan dan komentar yang dianggap menyinggung salah satu pihak memicu ketegangan hingga berlanjut menjadi pertemuan langsung antara korban dan para pelaku,” ujar Kusumo saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (12/6).

Saat pertemuan tersebut berlangsung, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh para pelaku. Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban mengalami luka-luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.

“Motif sementara yang terungkap adalah adanya perselisihan dan ketersinggungan yang bermula dari media sosial, kemudian berujung pada aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban,” ujar Kapolres.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum. Karena sebagian pelaku masih berstatus anak, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta mekanisme penanganan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). (oke)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |