Beranda Entertainment Posisi Di Atas Angin, Nikita Mirzani Siap Sapu Bersih Putusan PK di Mahkamah Agung!
Potret Nikita Mirzani. Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172
RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Hasil positif yang diraih Nikita Mirzani dalam banding gugatan PMH terhadap Reza Gladys dinilai berpotensi memberikan keuntungan dalam perjuangan hukumnya di perkara lain.
Hasil putusan banding tersebut disebut berpotensi memperkuat upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Nikita Mirzani ke Mahkamah Agung terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Saat ini, Nikita masih menunggu keputusan Mahkamah Agung atas permohonan PK dalam dua perkara tersebut. Sementara itu, kemenangan di tingkat banding menjadi perhatian karena pengadilan menyatakan tidak ditemukan adanya kerugian materiil sebagaimana yang sebelumnya diklaim oleh pihak Reza Gladys.
Melansir dari Okezone.com, kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menilai putusan tersebut memiliki kaitan penting dengan proses PK yang sedang berjalan.
““Hasil gugatan tersebut tentu berpengaruh pada PK yang sedang kami ajukan. Putusan ini memperjelas bahwa memang tidak ada kerugian yang dialami Reza Gladys,” ujar Usman Lawara pada 28 Agustus 2026.
Menurut Usman, sejak awal tim kuasa hukum telah berpandangan bahwa persoalan yang menyeret Nikita Mirzani seharusnya berada dalam ranah perdata, bukan pidana.
Ia menilai dibatalkannya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara gugatan PMH semakin membuka pertanyaan mengenai unsur kerugian yang sebelumnya dijadikan dasar dalam proses pidana terhadap kliennya.
Baca Juga: Resmi Jadi Ibu 3 Anak! Nanda Arsyinta Melahirkan Bayi Kembar Laki-Laki dan Perempuan
“Pengadilan tinggi sudah mengakui itu bukan konteks kerugian. Makanya kami mendalilkan dalam putusan tingkat pertama, banding dan kasasi ada kekeliruan kekhilafan oleh hakim yang memeriksa perkara ini pada tingkat pertama,” katanya.
Usman juga menyoroti dugaan adanya persoalan perdata yang kemudian dibawa ke ranah pidana dalam proses hukum yang dihadapi Nikita Mirzani.
Karena itu, pihaknya berharap Mahkamah Agung dapat mempertimbangkan fakta hukum terbaru yang muncul setelah adanya putusan pengadilan tinggi tersebut.
“Kami berharap Mahkamah Agung melihat kasus yang sedang dihadapi Nikita Mirzani saat ini sebagai kasus perdata yang dipaksakan menjadi konteks pidana,” ujar Usman.
Hingga kini, tim kuasa hukum Nikita Mirzani masih membahas kemungkinan langkah hukum selanjutnya setelah berhasil memenangkan gugatan di tingkat banding.
Kemenangan tersebut membuat pihak Nikita semakin optimistis dalam menghadapi proses hukum yang masih berjalan. Tim kuasa hukum pun menilai posisi ibu tiga anak tersebut kini semakin kuat sambil menantikan putusan Mahkamah Agung atas permohonan PK yang telah diajukan. (mna)

3 hours ago
10
















































