Beranda Metropolis Polisi Tangkap Dua Boronan Kasus Pembunuhan Pengemudi Ojol di Jatisampurna
ILUSTRASI: Kantor Polres Metro Bekasi Kota. FOTO: HUMAS POLRES
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap dua pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial MF (20) di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial GH dan NRR. Keduanya merupakan buronan yang sebelumnya masih diburu polisi setelah kasus tersebut terungkap.
“Kedua pelaku yang sebelumnya masuk DPO, yakni GH dan NRR, telah berhasil kami tangkap,” ujar Kusumo, Senin (20/7).
Menurutnya, salah satu pelaku berperan membacok tangan korban saat MF berusaha mempertahankan sepeda motornya dan menolak menyerahkan kunci kendaraan kepada para pelaku.
“Salah satu dari mereka merupakan pelaku yang membacok tangan korban saat korban mempertahankan sepeda motornya dan menolak menyerahkan kunci kendaraan,” katanya.
Kusumo menjelaskan, kedua pelaku berhasil diringkus di wilayah Rawalumbu setelah tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengejaran selama beberapa hari.
“Mereka merupakan DPO yang kami sampaikan pada pekan lalu. Alhamdulillah, berkat kerja keras tim dan dukungan semua pihak, keduanya berhasil ditangkap di daerah Rawalumbu,” ungkapnya.
Dengan tertangkapnya GH dan NRR, seluruh pelaku dalam kasus pembunuhan terhadap pengemudi ojol tersebut kini telah diamankan polisi. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor agar segera berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota. Kendaraan hasil pengungkapan kasus yang telah teridentifikasi akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya.
“Kami juga meminta bantuan rekan-rekan media untuk menyebarluaskan informasi ini agar masyarakat yang kehilangan kendaraan dapat segera menghubungi kami,” tutup Kusumo. (rez)

13 hours ago
10

















































