Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk

17 hours ago 11

OPERASI CIPKON : Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat memimpin razia di Kawasan Bulak Kapal, Kota Bekasi, Sabtu (30/5). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dua pria yang diduga menjadi pengedar obat keras daftar G dibekuk jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Dari tangan keduanya, polisi menyita sekitar 2.900 butir obat keras yang selama ini diedarkan di wilayah Bekasi dan Jakarta.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli rutin yang digelar bersama unsur TNI dan Satpol PP di wilayah perbatasan Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Saat razia berlangsung, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang kemudian diketahui membawa obat-obatan terlarang jenis G.

“Pada saat kami mengadakan razia di perbatasan Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, kami mengamankan satu pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang jenis G,” kata Kusumo, Senin(1/6)

Dari penangkapan itu, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu pelaku lainnya di sebuah kontrakan di kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur.

“Hasil pengembangan mengarah kepada satu pelaku lainnya yang kemudian kami amankan di sebuah kontrakan di wilayah Duren Jaya,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sekitar 2.900 butir obat keras yang diduga siap diedarkan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku telah menjalankan bisnis ilegal tersebut selama kurang lebih enam bulan.

“Mereka sudah berjalan sekitar enam bulan dan mengedarkan di wilayah Bekasi dan juga Jakarta,” ungkap Kusumo.

Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras tersebut. Sementara itu, kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kusumo menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

“Kami tidak kompromi terhadap para pelaku pengedar obat-obatan terlarang. Operasi akan terus kami tingkatkan, baik oleh Polsek maupun Polres Metro Bekasi Kota,” tegasnya. (rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |