Beranda Metropolis Pemkot Bekasi Didorong Makin Permudah Pelaku Usaha Urus Perizinan
KUNJUNGAN: Tim penilai Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kadin Kota Bekasi saat melakukan kunjungan lapangan di MPP belum lama ini. FOTO: SURYA BAGUS/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi didorong untuk semakin mempermudah pelaku usaha dalam mengurus perizinan. Pemusatan layanan instansi teknis dinilai akan mempercepat proses karena pemohon tidak perlu berpindah-pindah lokasi untuk melengkapi dokumen.
Hal itu disampaikan Tim Penilai Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bekasi saat melakukan kunjungan lapangan ke Mall Pelayanan Publik (MPP), belum lama ini.
Ketua Tim Penilai PTSP dan PPB Kadin Kota Bekasi, Aji Ali Sabana, mengatakan selain melakukan kunjungan lapangan, pihaknya juga memantau respons masyarakat melalui media sosial. Meski respons masyarakat terhadap pelayanan publik dan perizinan cenderung positif, ia mengingatkan kualitas pelayanan harus terus dijaga.
“Tetapi yang terpenting tidak hanya puas, bagaimana kepuasan ini harus terus dijaga sehingga pelayanan ke depan akan semakin baik,” katanya.
Terkait perizinan usaha, Aji menyoroti pentingnya integrasi antarinstansi teknis untuk mendukung kemudahan layanan. Dalam sejumlah proses perizinan, pemohon masih memerlukan dokumen dari instansi teknis seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) hingga dokumen lingkungan.
Ia mendorong agar layanan instansi teknis tersebut dapat diintegrasikan sepenuhnya di MPP.
“Misal untuk rekomendasi Damkar, cukup di Mall Pelayanan Publik ini. Artinya bagaimana semua perizinan itu mempermudah semua layanan masyarakat, di sini lah fungsi Mall Pelayanan Publik memfasilitasi semua yang berkaitan dengan perizinan,” ungkapnya.
Terkait pelayanan publik, Aji menyebut Kota Bekasi pernah masuk peringkat tiga nasional pada 2021. Ia berharap tahun ini Kota Bekasi dapat kembali masuk 10 besar.
“Kita akan berkomitmen mengawal ini semua sehingga Kota Bekasi menjadi yang terbaik. Karena dengan jumlah penduduk yang besar, sebagian kota jasa dan perdagangan tentu perizinan ini menjadi sangat penting,” tambahnya.
Menanggapi masukan dari masyarakat dan Kadin Kota Bekasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi menyatakan terus berupaya meningkatkan kemudahan, kecepatan, serta mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Bagaimana kita mendekatkan pelayanan, bagaimana ke depan kita bisa mewujudkan harapan-harapan dari asosiasi pengusaha untuk lebih dekat dalam pengurusan perizinan,” ungkap Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Bekasi, Andy Raumanen.
Ia menambahkan, berbagai upaya tersebut juga diarahkan untuk menjadikan Kota Bekasi sebagai kota entrepreneur. Selama ini, kata Andy, Pemkot Bekasi telah memanfaatkan teknologi dalam pelayanan publik.
“Kaitan dengan digitalisasi, saat ini DPMPTSP dan layanan-layanan yang ada di sini semua sudah digital,” ucapnya.
Contohnya, perizinan berusaha kini dapat diakses melalui OSS RBA, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui OSS RBA atau SIM-BG, serta sistem antrean di MPP yang sudah dapat diakses secara daring.
Sebagai informasi, kunjungan lapangan dan penilaian tim Kadin Kota Bekasi tersebut merupakan tindak lanjut dari mandat Kementerian Investasi/BKPM RI. (sur)

4 hours ago
8

















































