Beranda Berita Utama Pemkab Bekasi Pertimbangkan Robohkan Bangunan Pasar Lama Cikarang Pascakebakaran
TKP KEBAKARAN: Garis polisi terpasang di lokasi kebakaran Pasar Lama Cikarang, Cikarang Utara, Senin (18/5). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mempertimbangkan merobohkan bangunan Pasar Lama Cikarang pascakebakaran yang terjadi pada Minggu (17/5) malam. Langkah itu menjadi bagian dari rencana pembenahan menyeluruh terhadap pasar yang berdiri di bekas bangunan Ramayana tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (18/5), sejumlah lapak beserta barang dagangan milik pedagang hangus terbakar. Garis polisi terpasang di lokasi kejadian.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan kondisi Pasar Cikarang saat ini sudah memprihatinkan. Pihaknya bahkan membuka opsi meratakan bangunan lama apabila hasil pemeriksaan menunjukkan struktur bangunan sudah rapuh dan membahayakan.
“Kalau memang harus kita rapikan, kita ratakan dengan tanah dan nanti kita bangun kembali. Tapi semua tergantung hasil penilaian,” ujar Asep, Senin (18/5).
Menurut Asep, pemerintah akan membentuk tim khusus untuk mengecek kelayakan bangunan pasar yang tercatat sudah enam kali dilanda kebakaran tersebut. Jika hasil pemeriksaan menyatakan bangunan masih kokoh, pemerintah hanya akan melakukan penataan dan renovasi.
“Kalau hasil penilaian menyatakan bangunannya masih kokoh, tentu akan kita pertimbangkan untuk dirapikan saja,” katanya.
BACA JUGA: Pasar Lama Cikarang Lumpuh Usai Kebakaran
Selain itu, Pemkab Bekasi berencana mengubah Pasar Lama Cikarang menjadi pusat perbelanjaan tradisional modern terbesar di Kabupaten Bekasi. Pasar seluas 2,6 hektare itu nantinya akan dibagi ke dalam sejumlah zona perdagangan agar lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung maupun pedagang.
“Nanti kita buat klaster-klaster, yang ikan di satu area, sayuran di area lain, buah juga tersendiri. Bisa dibuat lebih tertata dan nyaman,” ujar Asep.
Ia mengatakan pemerintah daerah membuka kemungkinan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk merealisasikan proyek revitalisasi tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Insya allah minggu ini, Selasa, saya akan undang semua bidang terkait di bawah Pak Sekda untuk melakukan penilaian. Setelah itu kita akan putuskan langkah selanjutnya secepatnya,” terang Asep. (ris)

12 hours ago
16

















































