Pemerintah dan DPR Sepakati Nasib Guru PPPK: Berpeluang Naik Status hingga Ikut Seleksi CPNS 2027

6 hours ago 7

Beranda Berita Utama Pemerintah dan DPR Sepakati Nasib Guru PPPK: Berpeluang Naik Status hingga Ikut Seleksi CPNS 2027

ILUSTRASI: Guru memberikan materi saat simulasi kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat Pangudi Luhur (SRPL) di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (9/7). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah bersama DPR RI mencapai kesepakatan terkait masa depan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kesepakatan tersebut mencakup status guru PPPK paruh waktu hingga peluang bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2027 mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa saat ini jumlah guru berstatus PPPK mencapai 995.245 orang.

Sementara itu, jumlah tenaga pendidik yang masih berstatus PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 231.246 orang di berbagai daerah.

Rini menjelaskan, pemerintah masih menghadapi kebutuhan tenaga pengajar dalam jumlah besar. Berdasarkan proyeksi nasional, kebutuhan guru saat ini mencapai 526.689 formasi yang akan ditempatkan di berbagai jenjang pendidikan.

Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk sekolah umum, madrasah, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda yang menjadi bagian dari program pemerintah dalam penguatan sektor pendidikan nasional.

Menurut Rini, guru PPPK paruh waktu akan mendapatkan kesempatan untuk beralih status menjadi PPPK penuh waktu sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik tersebut.

Selanjutnya, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu juga akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi PNS yang akan dibuka pemerintah pada tahun depan.

“Nanti kita (pemerintah) buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” kata Rini dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR RI dan jajaran pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2026).

PPPK Berpeluang Menjadi PNS

Terpisah, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan DPR dan pemerintah telah merampungkan pembahasan terkait status guru PPPK, baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu, dalam kaitannya dengan peluang menjadi PNS melalui seleksi tahun 2027.

Dasco mengatakan aspirasi agar guru PPPK dapat memperoleh kesempatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus PNS selama ini kerap disampaikan para tenaga pendidik kepada DPR RI.

Ia menegaskan, peluang mengikuti seleksi PNS tidak hanya diberikan kepada guru sekolah umum, tetapi juga mencakup guru madrasah negeri hingga guru taman kanak-kanak (TK).

“Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco. (zak)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |