Miris! 16 Mahasiswa Hukum UI Didepak dari Organisasi Usai Grup Chat Pelecehan Seksual Viral di X

21 hours ago 13

Beranda Entertainment Miris! 16 Mahasiswa Hukum UI Didepak dari Organisasi Usai Grup Chat Pelecehan Seksual Viral di X

Viral Isi Grup Chat 'Maut' Mahasiswa FHUI yang Berujung Sanksi Tegas. Foto: Ruang guru

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan calon penegak hukum dari salah satu institusi pendidikan paling prestisius di Indonesia.

Sebagai respons awal yang tegas, 16 mahasiswa yang diduga terlibat dikabarkan telah resmi dikeluarkan dari keanggotaan Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FHUI. Langkah ini diambil di tengah desakan publik yang meminta transparansi dan sanksi berat bagi para pelaku.

Kronologi: Berawal dari Unggahan Anonim @sampahfhui

Skandal ini pertama kali meledak setelah akun anonim @sampahfhui di platform X (dahulu Twitter) mengunggah tangkapan layar percakapan dari sebuah grup pesan singkat.

Dalam unggahan tersebut, terlihat rentetan pesan yang sangat tidak pantas, mengandung unsur objektifikasi, serta pelecehan seksual verbal terhadap perempuan.

Ironisnya, materi pelecehan tersebut dijadikan bahan lelucon oleh para anggota grup. Unggahan ini pun langsung viral, menjangkau lebih dari 13 juta netizen yang mengecam perilaku tersebut.

Publik merasa geram karena tindakan tidak beretika ini lahir dari kalangan terdidik yang seharusnya memahami hukum dan norma kemanusiaan.

Respons Cepat Pihak Kampus

Tekanan besar dari warganet mendorong jajaran dekanat FHUI untuk segera bertindak. Dekan Fakultas Hukum UI, Parulian Paidi Aritonang, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa pihak fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan nilai akademik dan norma universitas.

Baca Juga: Anaknya Dilecehkan Lewat Komentar Jorok, Enda Ungu Ngamuk: Gue Tuntut Lo Beneran!

Pihak fakultas saat ini tengah melakukan langkah-langkah serius, antara lain, memastikan keaslian tangkapan layar yang beredar. Mendata seluruh anggota grup yang terlibat dalam percakapan tersebut.

Pendalaman Konteks: Memeriksa sejauh mana keterlibatan masing-masing individu dalam penyebaran konten pelecehan.

Sanksi Organisasi dan Desakan Drop Out (DO)

Sebelum sanksi akademik resmi dijatuhkan, organisasi kemahasiswaan di lingkungan FHUI telah mengambil langkah diskualifikasi terhadap 16 anggotanya yang terindikasi terlibat.

Hal ini dilakukan demi menjaga kredibilitas organisasi dan menunjukkan sikap nol toleransi terhadap kekerasan seksual.

Namun, netizen merasa sanksi organisasi saja tidak cukup. Di berbagai platform media sosial, muncul desakan kuat agar Universitas Indonesia memberikan sanksi paling berat, yakni pemberhentian secara tidak hormat (Drop Out), guna memberikan efek jera dan memastikan lingkungan kampus tetap aman bagi seluruh mahasiswa.

“Jika dugaan tersebut terbukti, maka sanksi tegas akan diberikan, mulai dari tindakan disipliner hingga kemungkinan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas pihak kampus dalam keterangannya.

Hingga saat ini, proses investigasi masih terus berjalan secara transparan untuk memastikan keadilan bagi para korban dan menjaga integritas nama besar Universitas Indonesia di mata dunia. (MNA)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |