Korban Perundungan di Bekasi ‘Berujung’ ke Polisi

11 hours ago 16

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Di sebuah sudut kantin sekolah negeri di Bekasi Selatan, sebuah insiden kecil berubah menjadi perkara besar. Bukan karena perkelahian semata, melainkan karena cerita panjang yang mengendap, aksi perundungan yang tak kunjung ditangani, hingga akhirnya meledak dan berbalik arah menjadikan korban sebagai terlapor.

EQ, siswa yang disebut-sebut telah lama menjadi sasaran perlakuan tidak menyenangkan, kini justru harus berhadapan dengan proses hukum. Kisahnya bukan sekadar konflik antar pelajar. Ini adalah potret tentang bagaimana sistem sering kali terlambat membaca tanda-tanda, bahkan ketika keluhan sudah berulang kali disampaikan.

Kuasa hukum EQ, Fauzi Prasetyo Nugroho, mengungkapkan bahwa kliennya telah mengalami perundungan sejak lama, terutama dalam bentuk verbal.

“Sejak awal mengikuti kegiatan belajar, klien kami sudah sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. Ini bukan kejadian satu kali,” ujarnya.

Namun, seperti banyak kasus serupa, keluhan itu seolah tenggelam dalam rutinitas sekolah. Dilaporkan ke wali kelas, disampaikan ke guru Bimbingan Konseling (BK), bahkan disebut telah dimediasi. Tetapi, bagi EQ, semua itu tidak cukup menghentikan apa yang ia alami.

Puncaknya terjadi pada Februari lalu. Di kantin sekolah, EQ memberanikan diri menghampiri kakak kelasnya berinisial AN. Ia tidak datang untuk berkelahi, melainkan meminta penjelasan. Namun situasi justru memanas. Kontak fisik tak terhindarkan. Dalam kondisi terdesak, EQ memukul menggunakan nampan makanan sebuah reaksi spontan yang oleh kuasa hukumnya disebut sebagai bentuk pertahanan diri.

Peristiwa itu seharusnya berakhir sebagai konflik remaja yang bisa diselesaikan secara internal. Bahkan, menurut Fauzi, kedua belah pihak telah dimediasi dan sepakat berdamai. Namun yang terjadi justru sebaliknya.

“Setelah itu, kami mendapat informasi bahwa EQ dilaporkan ke polisi. Bahkan pada 30 Maret, ia sudah dipanggil untuk klarifikasi di Polres Metro Bekasi Kota,” kata Fauzi.

Laporan itu disebut telah dibuat sejak 6 Februari 2026, tanggal yang sama ketika insiden terjadi. Lebih jauh, muncul pula informasi sensitif mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp200 juta dalam proses penyelesaian. Meski belum terkonfirmasi secara hukum, kabar ini menambah kompleksitas kasus yang sudah sarat tekanan.

Bagi EQ, dampaknya tidak hanya hukum. Secara psikologis, ia disebut mengalami ketakutan dan kecemasan yang mendalam. Ia bahkan sempat absen dari sekolah sejak kejadian tersebut.

“Hal-hal ini yang menimbulkan kekhawatiran, membayangkan hal-hal yang luar biasa ke depannya,” ujar Fauzi.

Di sisi lain, pihak sekolah menyatakan telah menjalankan prosedur yang ada. Humas SMAN 2 Kota Bekasi, Eva Rosseptiana, membenarkan bahwa mediasi telah dilakukan.

“Sudah dimediasi antara kedua belah pihak dengan wali kelas dan guru BK,” katanya.

Sekolah juga mengklaim telah berupaya mempertemukan orang tua kedua siswa. Bahkan, berbagai program pencegahan disebut telah dijalankan, mulai dari pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) hingga menghadirkan narasumber eksternal terkait perlindungan anak dan kesehatan mental.

Namun, pernyataan Eva juga menyiratkan adanya celah. Ia mengaku tidak mengetahui secara detail laporan berulang yang disebut telah disampaikan EQ. “Yang saya tahu, wali kelas selalu memantau. Tidak mungkin sekolah membiarkan,” ujarnya.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi pun turun tangan. Ketua KPAD, Novrian, menilai bahwa penanganan kasus seperti ini membutuhkan komunikasi yang lebih intens dan sensitif terhadap kondisi anak.

“Perlu ada perhatian dan manajemen komunikasi yang baik di antara para pihak, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, laporan polisi yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak merasa memiliki dasar yang kuat. Namun, pendekatan hukum semata dinilai bukan solusi terbaik bagi anak.

“Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mencari pendekatan terbaik agar kasus ini tidak berlarut-larut,” katanya.

Novrian juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan di tingkat sekolah. Bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan untuk menemukan titik lemah dalam sistem. “Kita ingin mencari solusi terbaik dan melihat celah mana yang harus dibenahi,” tegasnya. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |