Beranda Politik Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pansus PAD, Soroti Dugaan Kebocoran Pendapatan
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun
RADARBEKASI.ID, BEKASI — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD). Usulan ini menyusul langkah Fraksi Gerindra yang lebih dulu mengangkat isu serupa, menyusul dugaan kebocoran pendapatan di sejumlah dinas teknis.
Pembentukan Pansus PAD dinilai menjadi salahsatu solusi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah di tengah indikasi kebocoran serta menurunnya kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi.
“Perlu ada Perda atau Pansus PAD atau Panja. Karena banyak dugaan-dugaan kebocoran anggaran, dari pajak retribusi, ada retribusi parkir dan lain-lainnya, itu masih banyak kebocoran,” ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, kepada Radar Bekasi.
Pria yang akrab disapa Jio itu mengungkapkan, berdasarkan data yang ia terima, tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai hampir Rp1 triliun. Sementara itu, pendapatan dari retribusi sampah baru sekitar Rp25 miliar per tahun, padahal potensi riilnya diperkirakan bisa menembus Rp50 miliar.
Data tersebut, kata dia, diperoleh setelah menyinkronkan informasi dari sejumlah perangkat daerah, seperti Disperkimtan, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, dan DPMPTSP, dalam pembahasan Pansus LKPJ 2025.
“Harusnya satu tahun bisa sampai Rp50 miliar dari pajak retribusi sampah. Tetapi enggak ada jawaban dari dinas konkrit, dia hanya bikin maksimal itu PAD dari retribusi sampah sekitar Rp25 miliar setahun. Maka itu perlunya Pansus PAD,” jelasnya.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi itu mengakui, usulan pembentukan Pansus PAD belum terealisasi karena belum mendapat respons dari pihak eksekutif.
“Pemkab tidak mengusulkan, tidak disambut sama eksekutif. Kalaupun itu mau jadi pokok pikiran dewan untuk usulan Pansus itu, berarti kita harus rapat, studi banding dulu,” katanya.
Jio menilai, ini sebenarnya masih bisa terealisasi dengan catatan Plt Bupati Bekasi mengirim surat ke DPRD untuk membuat Pansus PAD. Kemudian nanti DPRD akan membahasnya. Sementara untuk anggarannya bisa diambil dari Pansus lain.
”Artinya pansus lain di hold (ditahan) dulu, sehingga masih bisa terealisasi di triwulan kedua atau triwulan ketiga,” jelasnya.
“Harus dimulai dari Bapemperda. Nanti Bapemperda komunikasi sama eksekutif untuk mengusulkan itu (Pansus PAD),” pungkasnya. (pra)

7 hours ago
12

















































