RADARBEKASI.ID, BEKASI – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi menekankan pentingnya koordinasi antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan transparan.
“Tiga poin ini, koordinasi antar lembaga, transparansi, dan profesionalisme dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memang harus kita tingkatkan,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, kepada Radar Bekasi, Rabu (29/7).
Pria yang akrab disapa Iwang itu mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan daerah melibatkan tiga unsur, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif, yang masing-masing memiliki peran berbeda.
Menurut dia, unsur eksekutif dijalankan oleh ASN yang bekerja berdasarkan aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), serta regulasi lainnya. Sementara legislatif menjalankan fungsi sesuai kewenangannya, sedangkan yudikatif memberikan masukan, peringatan, dan penegakan hukum.
Ridwan menilai keterbukaan informasi dan koordinasi antarlembaga menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Kabupaten Bekasi.
“Keterbukaan atau transparansi kebijakan yang memang tidak membekukan. Jadi semua pelaksanaan kegiatan di eksekutif ini harus transparan diketahui oleh legislatif. Dan juga berkoordinasi dengan yudikatif,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi itu menilai, lemahnya koordinasi antarlembaga akan memunculkan kesenjangan sehingga fungsi saling mengawasi tidak berjalan maksimal.
“Dari awal inilah yang menyebabkan kucing-kucingnya penyelenggara pemerintahan ini menjadikan satu ke kanan, satu ke kiri. Itu poin pentingnya,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi internal di lingkungan eksekutif, khususnya antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin
“Bicara soal eksekutif, karena bagian legislatif adalah controlling, eksekutif harus bisa masing-masing berkoordinasi dengan baik antar OPD, semua yang dikomandoi oleh Sekda dan Bupati. Ini yang menjadi gap juga terkait dengan koordinasi internal di eksekutif,” sambung Iwang.
Selain koordinasi, Iwang menilai kualitas perencanaan program pemerintah daerah juga perlu dibenahi. Menurutnya, perencanaan yang tidak detail akan berujung pada kegagalan pelaksanaan.
“Sepanjang saya jadi anggota dewan, Renja, LKPJ, itu dikasih gelondongan, enggak pernah detail dan terukur, by nama by address, itu penyakitnya. Kita selalu komplain, tapi alasan dari eksekutif lagi-lagi waktu dan waktu. Ketika terjadi misalkan sudah jalan titiknya berbeda, by name by address enggak ada, ini menjadi persoalan juga,” katanya.
Ia juga menyoroti persoalan manajemen talenta ASN. Menurutnya, masih banyak pegawai yang telah memenuhi syarat kepangkatan, tetapi belum mendapat promosi jabatan.
Karena itu, penempatan ASN harus disesuaikan dengan kompetensi, mulai dari tingkat staf hingga pejabat eselon II, agar pelayanan publik dapat berjalan optimal.
“Ini hal-hal yang perlu kita perbaiki, jadi jangan sampai pelayanan itu berbasis gimana entar. Jadi ini pun bagian dari mengevaluasi kemampuan SDM yang ada di ASN, jangan sampai dia baru pindah posisi belajar dulu sebulan, sedangkan masyarakat butuh pelayanan,” ucapnya.
Iwang berharap seluruh unsur penyelenggara pemerintahan memiliki semangat yang sama dalam membangun Kabupaten Bekasi. Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak ditentukan oleh individu, melainkan kerja sama antarlembaga.
“Political will dari semua pihak dari ASN, legislatif, yudikatif, memang harus bisa punya semangat. Emang mau Bekasi gini-gini bae, Bekasi selalu menjadi bahan nyinyiran daerah-daerah lain, dan selalu pada situasi yang mengecewakan buat masyarakat. Hari ini kita di dewan lagi fokus pada persoalan-persoalan kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, dan sosial,” jelasnya. (adv/pra)

3 hours ago
7

















































