DPRD Evaluasi Serapan Anggaran OPD Pemkab Bekasi, Pembahasan P2APBD Masih Tertinggal

17 hours ago 12

Beranda Cikarang DPRD Evaluasi Serapan Anggaran OPD Pemkab Bekasi, Pembahasan P2APBD Masih Tertinggal

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Serapan anggaran di sejumlah perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi dinilai belum maksimal. DPRD Kabupaten Bekasi menilai kondisi tersebut perlu menjadi evaluasi menyeluruh, terlebih setelah Pemkab diterpa berbagai persoalan tata kelola, mulai dari penangkapan Plt Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang hingga opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hingga akhir Juli, DPRD bahkan masih membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2026. Pembahasan molor karena Pemerintah Kabupaten Bekasi terlambat menyampaikan dokumen kepada DPRD, sehingga capaian serapan anggaran secara keseluruhan belum dapat diketahui.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengatakan pembahasan P2APBD masih berlangsung sehingga belum ada angka final mengenai realisasi anggaran di seluruh perangkat daerah.

“Memang belum ada hasil yang menyeluruh terkait dengan serapan anggaran dari dinas-dinas, karena hari ini DPRD sedang melakukan rapat menuju laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” ujar Ridwan kepada Radar Bekasi, Rabu (22/7).

Meski belum ada angka pasti, hasil pembahasan sementara menunjukkan serapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) masih belum optimal.

Menurut Ridwan, kondisi tersebut harus dievaluasi untuk mengetahui penyebabnya, apakah berasal dari lemahnya manajemen, kapasitas sumber daya manusia, atau faktor lain di luar aspek teknis.

“Ini menjadi evaluasi buat kita, apakah dipengaruhi oleh kemampuan manajemen atau kemampuan orang per orang di dalam dinas itu sendiri, atau ada nonteknis,” tuturnya Iwang-sapaannya.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan rendahnya serapan anggaran tidak seharusnya dibenarkan dengan alasan nonteknis. Menurutnya, profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi kunci dalam menjalankan program dan penggunaan APBD.

“Poin inilah yang akan menjadi bagian dari profesionalisme ASN dalam menjalankan perintah penggunaan APBD. Jadi jangan sampai nanti ada penyerapan kurang maksimal, ada alasan non teknis, dan segala macam, itu si bukan jawaban,” sambungnya.

Ridwan menargetkan pembahasan P2APBD rampung pekan depan agar DPRD dapat segera beralih membahas APBD Perubahan (APBD-P). Ia mengakui Kabupaten Bekasi tertinggal dibandingkan sejumlah daerah lain yang telah menyelesaikan pembahasan pertanggungjawaban anggaran.

“Ini mungkin kelemahan kita, apalagi kita habis dihantam dengan persoalan Disclaimer BPK. Itu mungkin yang menjadi faktor ketelatan juga,” katanya. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |