DLH Pastikan Kualitas Udara Kota Bekasi Kembali Membaik Usai Sempat Terdampak Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau

6 hours ago 6

Beranda Berita Utama DLH Pastikan Kualitas Udara Kota Bekasi Kembali Membaik Usai Sempat Terdampak Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi memastikan kualitas udara di Kota Bekasi saat ini telah kembali membaik dan aman untuk beraktivitas. Sebelumnya, kualitas udara sempat terdampak sebaran abu vulkanik dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan berdasarkan pemantauan secara real-time melalui sistem Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan Automatic Air Quality Monitoring System (AQMS) di Stadion Patriot Candrabhaga, kondisi udara menunjukkan tren perbaikan.

“Kemarin jam 10.00 pagi statusnya sempat sedang, namun memasuki pukul 15.00 hingga 18.00 WIB sudah membaik. Pagi ini jam 06.00 WIB kita cek kembali hasilnya tetap baik. Secara umum aman untuk aktivitas,” ujar Kiswatiningsih di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (7/9/2026).

Ia menjelaskan, potensi sebaran abu vulkanik sangat bergantung pada pergerakan arah angin. Berdasarkan hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), arah angin cenderung bergerak menuju Samudra Hindia dan tidak mengarah ke Pulau Jawa.

“Jadi sampai saat ini memang kalau kita pantau dari website-nya BMKG sampai kemarin siang sampai malam, arah angin lebih cenderung ke Samudra Hindia,” katanya.

Meski kualitas udara berangsur membaik, DLH Kota Bekasi tetap mengimbau masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan untuk waspada dan menerapkan langkah perlindungan diri, seperti menggunakan masker dan kacamata.

“Kami tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker dan kacamata saat di luar rumah sebagai langkah pencegahan. Kami juga terus memantau pergerakan kualitas udara secara berkelanjutan atas arahan Pak Wali Kota,” pungkasnya. (zak)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |